KETIK, SURABAYA – Ditreskrimum Polda Jatim memanggil Jan Hwa Diana dan Suaminya selaku pemilik CV Sentoso Seal untuk dimintai keterangan. Hal ini buntut laporan eks pegawai CV Sentoso Seal yang melaporkan adanya penahanan ijazah yang dialami DSP.
"Betul malam ini, Jan Hwa Diana dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan dari DSP," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis, 24 April 2025.
Jules menjelaskan pemanggilan Diana dan suaminya masih dimintai keterangan terkait penahanan ijazah. "Ini masih penyidikan jadi memang masih dimintai keterangan aja," bebernya.
Jules memastikan perkara penahanan ijazah diambil alih Polda Jatim. "Iya kami ambil alih, jadi saat ini masih diminta keterangan termasuk korban lainnya," ucapnya.
Sebelumnya sebanyak 44 orang eks karyawan CV Sentoso Seal melaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim terkait penahanan ijazah. Sedangkan DSP sudah dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian.
Jules mengaku nantinya sejumlah eks karyawan CV Sentoso Seal akan dimintai keterangan. "Secara bertahap untuk kami mintai keterangan terkait penahanan ijazah," pungkasnya. (*)
Malam Ini Jan Hwa Diana dan Suami Dipanggil Polda Jatim
24 April 2025 19:30 24 Apr 2025 19:30

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

Tags:
Jan Hwa Diana Polda Jatim penahanan ijazah ijazah Jawa timurBaca Juga:
Khofifah Beri Contoh! Lepas Patwal di Tengah Jalan Demi Ibu Melahirkan, Polantas Polda Jatim Banjir PujianBaca Juga:
Tetangga Ungkap Pelaku-Korban Pembacokan di Pacitan: Pisah Ranjang Tiga TahunBaca Juga:
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suami Dituntut 8 Bulan Penjara oleh JPUBaca Juga:
Panas Ekstrem Landa Jawa Timur, BPBD: Suhu Pacitan Tembus 35,1 DerajatBaca Juga:
Anggota DPD Jatim Ning Lia Kena Serangan Siber, Soroti UU ITEBerita Lainnya oleh Moch Khaesar

23 September 2025 20:10
Kasir yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp7,9 Miliar Jalani Sidang Dakwaan di PN Surabaya

23 September 2025 18:52
Denny Caknan Jadi Salah Satu Bintang Tamu Jazz Traffic Festival 2025

23 September 2025 18:40
Penuhi Kebutuhan Industri, Ubaya Buka Prodi Renewable Energy

23 September 2025 13:13
Gubernur Khofifah Asyik Borong Beras untuk Warga, Mentan Amran Gak Mau Kalah Ikut Traktir

23 September 2025 11:07
Jangan Sampai Kehabisan! Beras Murah Meriah di Surabaya, Mentan Amran Pastikan Rakyat Kebagian

22 September 2025 23:00
25 Orang Tua dan Anak Warga Wonocolo Surabaya Dapat Edukasi Antisipasi Refraksi Mata

Trend Terkini

21 Sep 2025 17:30
Terciduk saat Weekend! Kadindik Jatim Aries Paewai Kawal Langsung Kontingen OSN 2025 di Juanda

19 Sep 2025 14:15
Dana Terlambat Cair, Satu Dapur MBG Pacitan Hentikan Aktivitas Sementara

18 Sep 2025 18:47
Terindikasi Judol, Puluhan Penerima Bansos PKH di Simeulue Dicoret

18 Sep 2025 14:26
Dua Desa di Maluku Utara Masuk Daftar 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I

19 Sep 2025 15:13
Kabar untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdes Merah Putih di Halmahera Selatan

