Layanan Publik Inklusif! Pemkot Kediri Pastikan Perizinan Usaha Ramah Difabel

24 November 2025 12:05 24 Nov 2025 12:05

Thumbnail Layanan Publik Inklusif! Pemkot Kediri Pastikan Perizinan Usaha Ramah Difabel
Kepala DPM-PTSP Kota Kediri saat membuka kegiatan sosialisasi. (Foto: DPM-PTSP for Ketik.com)

KETIK, KEDIRI – Pemerintah Kota Kediri melalui misi meningkatkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, responsif, dan berintegritas terus menunjukkan komitmennya dalam mempermudah layanan publik, khususnya urusan perizinan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar inklusif.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kediri, Edi Darmasto, menyebut bahwa salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memastikan layanan publik, terutama perizinan berusaha, dapat diakses oleh semua warga tanpa pengecualian, termasuk penyandang disabilitas.

"Kita harus memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat secara maksimal," kata Edi, Senin, 24 November 2025.

Sebagai wujud komitmen itu, pemerintah menggelar sosialisasi bertema "Peningkatan Kapasitas Pelayanan dalam Mewujudkan Pelayanan Publik Inklusif untuk Memenuhi Hak Difabel".

Acara tersebut diikuti oleh berbagai unsur penting, mulai dari perwakilan instansi yang mengisi Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kediri, pegawai DPM-PTSP hingga komunitas difabel yang diwakili oleh Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kota Kediri. 

Edi menyebut kegiatan itu bertujuan untuk mengedukasi para petugas layanan publik agar memahami kebutuhan para penyandang disabilitas sehingga dapat memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

"Dengan peningkatan kapasitas ini kami ingin memastikan bahwa setiap masyarakat, memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam mengakses layanan perizinan," imbuhnya.

Menurut Edi, pelayanan publik inklusif bukan hanya tentang menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga tentang memastikan bahwa para petugas memahami kebutuhan, serta cara berinteraksi yang tepat dengan penyandang disabilitas.

"Sehingga petugas dapat memberikan pelayanan yang ramah difabel," ujarnya.

Selain meningkatkan kapasitas layanan, langkah itu juga sekaligus untuk mengedukasi para disabilitas agar memahami tata cara dalam kepengurusan izin usaha melalui aplikasi OSS RBA.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan terwujud keselarasan pemahaman dan tindakan antara petugas layanan publik dengan para disabilitas yang berdampak pada kemudahan layanan.

"Dengan adanya kesesuaian itu proses pelayanan publik diharapkan dapat lebih cepat, tepat, dan humanis," jelasnya.

Upaya itu, lanjut Edi, juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Kediri dalam memperkuat kualitas pelayanan publik serta membangun lingkungan yang mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat difabel. 

"Dengan semakin inklusifnya layanan perizinan, diharapkan para pelaku usaha dari teman-teman (difabel, red) dapat tumbuh dan berkontribusi lebih besar pada pembangunan ekonomi daerah," pungkasnya.

Tombol Google News

Tags:

Pemerintah Kota Kediri Humas Pemkot Kediri Pemkot Kediri Vinanda Prameswati Mbak Wali #mapan DPM-PTSP Kota Kediri Mall Pelayanan Publik disabilitas ramah disabilitas Pemerintah Inklusif