KETIK, JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memberikan klarifikasi terkait kabar rencana investasi perusahaan asal China di sektor peternakan ayam petelur nasional senilai Rp 1,4 triliun.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Kementan, Jakarta Selatan, pada Selasa (12/5/2026), pemerintah menegaskan bahwa kabar tersebut masih sangat awal dan belum masuk ke tahap implementasi.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil perwakilan Kadin untuk mendapatkan penjelasan detail guna meredam kekhawatiran para peternak lokal.

Agung menekankan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi peternak rakyat dan memastikan setiap investasi yang masuk tidak mengganggu ekosistem peternakan mandiri yang sudah ada.

Prioritas Pelindungan Peternak Rakyat

Baca Juga:
Camat Jrengik-Ketua BUMDes Bungkam Soal Dugaan Program Ayam Mangkrak di Majengan Sampang

“Rapat hari ini juga termasuk mengklarifikasi terkait dengan pemberitaan rencana investor China yang akan melakukan investasi di peternakan ayam petelur. Tadi juga sudah dijelaskan oleh Pak Cecep dari perwakilan dari Kadin,” ujar Agung usai melakukan koordinasi dengan asosiasi peternak.

Ia menambahkan bahwa pemerintah mendorong model kemitraan yang melibatkan pelaku lokal dan BUMN guna memperkuat rantai pasok. “Kita ingin industri ini tumbuh sehat. Karena itu pemerintah mendorong model kemitraan yang melibatkan pelaku lokal, peternak rakyat, dan BUMN sebagai bagian dari penguatan rantai pasok nasional,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Peternakan, Cecep M. Wahyudin, menilai pemberitaan yang beredar selama ini terlalu jauh dari kenyataan di lapangan. Ia menjelaskan bahwa Kadin memang menerima kunjungan delegasi The China Egg Industry Chain pada April lalu, namun statusnya masih sebatas sosialisasi minat investasi dan pengenalan teknologi, khususnya untuk wilayah Aceh melalui konsep integrasi horizontal.

Investasi Masih Tahap Sosialisasi

Baca Juga:
Kejar Produksi, Kementan Gebrak Tanam Padi Serempak 50 Ribu Hektare di 25 Provinsi

“Perlu kami jelaskan bahwa itu adalah tahap awal adanya rencana atau keinginan investor dan delegasi dari China yang berminat untuk masuk ke Indonesia. Jadi masih tahap sosialisasi,” ungkap Cecep.

Ia juga memastikan bahwa perusahaan China tersebut tidak akan menjadi integrator vertikal yang menguasai bisnis dari hulu ke hilir karena terbentur regulasi UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Permentan No. 32 Tahun 2017.

Berdasarkan data tambahan dari regulasi sektor perunggasan, pemerintah saat ini memang tengah memperketat pengawasan terhadap suplai dan permintaan (supply-demand) guna menjaga stabilitas harga telur di tingkat peternak. Kehadiran investor asing diharapkan hanya berperan pada transfer teknologi modern dan penguatan pabrik pakan serta fasilitas pengolahan telur, bukan bersaing langsung dengan peternak rakyat dalam memproduksi telur konsumsi.

Penguatan Kedaulatan Pangan Daerah

Cecep menambahkan bahwa fokus Kadin saat ini justru sedang menggenjot kolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan HKTI melalui Satuan Tugas (Satgas) Protein untuk memperkuat kedaulatan pangan di daerah. Langkah ini diambil agar ketahanan pangan nasional tumbuh secara merata melalui pemberdayaan koperasi dan peternak mandiri.

“Kadin beserta dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian Koperasi terus menggenjot upaya bagaimana mempercepat dan memperbesar peternak rakyat, jadi antara berita dan kenyataan ini sangat jauh dari kenyataan,” tutupnya. (*)