KETIK, SAMPANG – Polemik pengelolaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Majengan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, mulai menyeret sejumlah nama pejabat desa dan kecamatan.
Program ketahanan pangan desa berupa peternakan ayam yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2025 kini menjadi sorotan masyarakat karena diduga tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Camat Jrengik, Khoirul Anam, Ketua BUMDes Majengan, Usman, serta mantan Pejabat (Pj) Kepala Desa Majengan Tahun 2025, Maryati, memilih bungkam saat dikonfirmasi Ketik.com terkait dugaan mangkraknya program tersebut pada Senin, 11 Mei 2026.
Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis melalui sambungan telepon maupun aplikasi percakapan tidak mendapat respons hingga berita ini diterbitkan.
Program peternakan ayam yang sebelumnya digadang-gadang menjadi penopang ketahanan pangan sekaligus penggerak ekonomi warga desa itu kini justru menuai tanda tanya.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 8 Mei 2026, kandang ayam yang dibangun melalui program tersebut belum sepenuhnya rampung dan tidak ditemukan aktivitas peternakan.
Di dalam kandang juga tidak terlihat keberadaan ayam maupun tanda-tanda aktivitas peternakan lainnya.
Kondisi tersebut memicu keresahan warga.
Masyarakat mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran program yang dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi desa.
“Kalau memang program peternakan ayam berjalan, seharusnya ada aktivitas di kandang. Tapi sampai sekarang kosong,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga tersebut mengaku sejak awal pembangunan kandang tidak pernah melihat adanya ayam di lokasi.
“Sepengetahuan saya, kandang tersebut memang tidak pernah diisi ayam. Waktu dicek ke lokasi juga tidak ada ayam sama sekali, bahkan bekas kotorannya pun tidak ada,” katanya.
Selain dugaan mangkraknya program, warga juga menyoroti adanya hubungan keluarga dalam pengelolaan BUMDes Majengan.
Menurut informasi yang berkembang di masyarakat, Ketua BUMDes Majengan disebut merupakan suami dari mantan Pj Kepala Desa Majengan Tahun 2025.
“Ketua BUMDes itu suami mantan Pj Kades. Dia diangkat saat istrinya masih menjabat,” ungkap sumber tersebut.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya potensi konflik kepentingan dalam pengelolaan BUMDes dan program ketahanan pangan desa.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa maupun kecamatan terkait realisasi anggaran, progres program, serta alasan kandang ayam belum beroperasi.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri Sampang segera turun tangan melakukan penelusuran agar polemik pengelolaan Dana Desa tersebut terang benderang dan tidak menimbulkan kerugian negara maupun keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat.(*)
