Inpres KDMP Terbaru Keluar, Bupati Bandung Langsung Gerak Cepat

Jurnalis: Iwa AS
Editor: Akhmad Sugriwa

29 Okt 2025 20:26

Thumbnail Inpres KDMP Terbaru Keluar, Bupati Bandung Langsung Gerak Cepat
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat rakor pembangunan gerai dan pergudangan KDMP di Kantor Bupati di Soreang, Rabu (29/10/25).(Foto:Iwa/Ketik)

KETIK, BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung gerak cepat (gercep) begitu keluar Instruksi Presiden (Inpres) terbaru yaitu Inpers Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung.

Bupati Kang DS langsung menggelar Rapat Koordinasi dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung serta para Kepala OPD terkait untuk membahas persiapan pembangunan Gerai dan Pergudangan KDMP tersebut, Rabu (29/10/2025).

Bupati Bandung menegaskan Inpres tersebut merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, penguatan koperasi desa menjadi langkah konkret dalam membangun ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.

"Kabupaten Bandung siap menjadi contoh implementasi Inpres ini. Koperasi Desa Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat yang digagas Pak Presiden dan harus kita sukseskan bersama," tandas bupati.

Baca Juga:
Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bandung telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program KDMP. Berdasarkan hasil monitoring, ada 262 KDMP yang telah aktif operasional, sementara 18 koperasi lainnya belum aktif. Dari jumlah yang sudah berjalan, sebagian besar baru memiliki satu unit gerai perkantoran dan masih membutuhkan pengembangan fasilitas usaha.

Pada rakor tersebut, dengan tegas Bupati Kang DS itu menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera menginventarisir desa-desa yang memiliki tanah carik desa.

"Saya minta Kepala DPMD untuk segera mendata berapa desa yang memiliki tanah carik desa yang lokasinya di pinggir jalan. Minimal 1.000 meter persegi. Berapa desa yang tidak memiliki tanah carik? Saya minta hari Sabtu datanya udah masuk," ujar Kang DS.

Selain itu Kang DS juga memberikan instruksi khusus kepada Kepala Bidang Aset. Ia meminta untuk mencarikan tanah milik Pemerintah Daerah yang dapat digunakan bagi pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, khususnya di wilayah kelurahan.

Baca Juga:
Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Sementara kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kang DS meminta agar mempersiapkan anggaran pembelian tanah apabila aset Pemda tidak mencukupi.

Selain itu, kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum, ia mengarahkan untuk segera menyusun Peraturan Bupati mengenai alokasi dana ADPD guna mendukung pengadaan tanah dan pengembangan sarana Koperasi Merah Putih.

Langkah ini, menurut Kang DS, merupakan dukungan nyata bagi percepatan pembangunan fisik Gerai dan Pergudangan KDMP sesuai Inpres terbaru yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tersebut, gubernur/bupati dan walikota diminta untuk menyiapkan lahan/tanah milik daerah atau aset desa siap bangun dengan minimal lahan seluas 1.000 meter persegi.

Hal tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.3.1.3/4911/sj tentang pemanfaatan barang milik daerah dan aset desa untuk mendukung pengembangan rencana bisnis kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

"Saat ini sudah ada 18 titik prioritas yang sudah siap bangun di Kabupaten Bandung. Insya Allah, minggu depan sudah lebih dari 100 desa dan kelurahan. Kita menyiapkan lahannya, nanti pembangunannya dilakukan oleh Kementerian," ungkap Kang DS.

Ia menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan penyiapan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Merah Putih.

Bahkan Kang DS berencana mengundang dan mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bandung pada Sabtu (1/11/2025) mendatang untuk secara khusus menyampaikan Inpres 17 Tahun 2025 tersebut.

"Kalau desanya tidak memiliki tanah carik, maka pemda punya kebijakan. Kita nanti akan belikan aset lahan untuk desa tersebut dengan skema pakai dana ADPD," jelasnya.

"Sedangkan bagi desa yang memiliki tanah carik, namun lokasinya misalkan tidak di pinggir jalan. Maka kades boleh ruislag, tapi harus melalui Musdes (musyawarah desa) dengan menyesuaikan appraisal," imbuh Kang DS.

Agar pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP di Kabupaten Bandung berjalan lancar demi menyukseskan program Presiden Prabowo, Kang DS menyatakan pihaknya telah membentuk Satgas khusus bersama Kodim 0624 untuk memastikan program tersebut tak menghadapi gangguan di lapangan.

"Saya berkomitmen dan akan fokus membantu semaksimal mungkin agar bagaimana percepatan pembangunan gerai dan pergudangan di setiap KDMP karena ini prestasi kita bersama. Kita sukseskan program Pak Presiden," tegasnya. (*)

Baca Sebelumnya

Rifa’at Al Sa’adah Bassam Beri Semangat Peserta Pramuka Halsel Menuju Gorontalo 2025

Baca Selanjutnya

Aspirasi Rakyat Dihadiahi Gas Air Mata, Badko HMI Jatim Desak Kapolda Evaluasi Polres Sampang

Tags:

BUPATI BANDUNG DADANG SUPRIATNA kang ds KDMP koperasi MBG Inpres

Berita lainnya oleh Iwa AS

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

14 April 2026 00:48

Bupati Bandung Sampaikan Keluhan Warga Soal SLIK, Menteri PKP Langsung Beri Solusi KUR Perumahan

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

13 April 2026 18:18

Respons Cepat Bupati Bandung, Pastikan Warga Terdampak Banjir dan Puting Beliung Segera Dibantu

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

13 April 2026 15:52

Farhan Apresiasi Bakat Penyandang Autisme, Ajak Warga Lebih Inklusif

Bupati Bandung Gercep  Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

11 April 2026 19:56

Bupati Bandung Gercep Perbaiki Enam Rumah Rusak Berat Akibat Angin Kencang Bojongsoang

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

11 April 2026 15:15

Bupati Bandung Instruksikan Kecamatan Margahayu Tangani Persoalan Banjir Secara Pentahelix

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

10 April 2026 21:15

Pastikan Hak Buruh Terpenuhi, Bupati Bandung Perintahkan Disnaker Sidak Perusahaan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar