KETIK, SURABAYA – Imigrasi Kelas 1 Surabaya menangkap wanita berinisial YW (23) yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. YW diduga terlibat joki tes bahasa Inggris sindikat internasional yang telah beraksi di beberapa negara. Selain itu, ketika beraksi, YW menggunakan paspor/dokumen perjalanan yang diduga palsu.
“Diamankan oleh Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya pada Senin (3/7/2023) lalu,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Surabaya sore ini (5/7/2023).
Imam menjelaskan, saat ditangkap, perempuan 28 tahun itu sedang mengikuti tes kemampuan Bahasa Inggris di salah satu lembaga bahasa di kawasan Surabaya.
“Ada ketidakmiripan antara foto di paspor dan wajah, sehingga perwakilan lembaga bahasa itu melaporkan ke petugas dan Imigrasi Surabaya langsung menindaklanjuti,” urainya.
Dari tangan YW petugas mengamankan barang bukti berupa paspor palsu. Yang di dalamnya terdapat foto yang bersangkutan namun dengan nama dan identitas orang lain.
“Pengecekan dalam sistem keimigrasian juga tidak menemukan identitas perlintasan atas nama tersebut di paspor,” imbuh Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Chicco A. Muttaqin.
Sejumlah barang bukti lain juga ditemukan petugas. Antara lain tiga buah paspor Tiongkok dengan identitas berbeda, handphone, laptop, tablet, dan tiket pesawat.
"Berdasarkan pengakuannya, sertifikat yang didapatkan nantinya akan digunakan untuk mendaftar kuliah di luar negeri," lanjut Chicco.
Dalam menjalankan aksinya, YW mengaku tidak seorang diri. Bersama-sama beberapa temannya, YW menerima permintaan joki dari klien yang berada di luar negeri.
“Dia juga mengaku bahwa praktik seperti ini telah dilakukan di sejumlah negara lain yang menyediakan sertifikasi kemampuan bahasa Inggris IELTS,” tutur Chicco.
Terhadap hal ini, Imigrasi Surabaya berupaya untuk melakukan tindakan pro justicia. YW disangkakan melanggar Pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Ancaman pidana penjara lima tahun dan denda paling banyak Rp 500 juta,” tutup Chicco. (*)
Imigrasi Surabaya Tangkap WNA Asal Tiongkok Jadi Joki Tes Bahasa Inggris
5 Juli 2023 12:32 5 Jul 2023 12:32
Imigrasi Kelas 1 Surabaya menangkap YW warga negara Tiongkok yang menjadi joki tes bahasa Inggris, Rabu (5/7/2023). (Foto : M.Khaesar/Ketik.co.id)
Trend Terkini
21 Maret 2026 08:00
Tak Melulu Nasi Pecel, Ini 5 Kuliner Legendaris di Madiun yang Wajib Dicoba Saat Libur Lebaran
18 Maret 2026 14:23
Pertamina Klaim Kelangkaan LPG 3 Kg di Pacitan Bukan Karena Pasokan, Ini Biangnya
21 Maret 2026 15:52
Jadwal Lengkap MotoGP GP Brasil! Kembali Setelah Dua Dekade
20 Maret 2026 11:03
[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H
20 Maret 2026 19:11
[FOTO] Pemudik Roda Dua di Jalur 'Bangjuri' Jombang Nganjuk Kediri Simpang Tiga Mengkreng
Tags:
WNA Tiongkok Imigrasi Imigrasi Kelas 1 Surabaya Tiongkok surabaya waru JuandaBaca Juga:
BMKG: Cuaca Kota Surabaya dan Sidoarjo 23 Maret 2026 Diprakirakan Cerah BerawanBaca Juga:
5 Rekomendasi Tempat Wisata di Surabaya untuk Libur Lebaran Bersama KeluargaBaca Juga:
BMKG: Cuaca Kota Surabaya dan Sidoarjo 22 Maret 2026 Diprakirakan Hujan Ringan Hingga Petir!Baca Juga:
Prakiraan BMKG 21 Maret 2026: Surabaya Cerah, Sidoarjo Cerah BerawanBaca Juga:
Malam Takbiran di Masjid Al Akbar, Gubernur Khofifah Hadiri Rampak Bedug dan Salat Id Bareng Gus IpulBerita Lainnya oleh Moch Khaesar
24 Oktober 2025 20:01
Bantu Pembangunan Sumber Daya, UWKS Kerja Sama dengan Dua Daerah
22 Oktober 2025 19:30
Banyak Lansia Alami Osteoartritis Lutut, Ini yang dilakukan Dosen FK Unusa
22 Oktober 2025 19:04
Kasus Pesta Seks di Hotel Ngagel Surabaya, Polisi: Bukan Motif Uang tapi Sensasi dan Kesenangan
20 Oktober 2025 06:05
Restoran Indonesia Ini Jadi Solusi Mencari Makanan Halal di Sydney Australia
19 Oktober 2025 12:38
GEGER! 34 Pria Digerebek Pesta Gay di Hotel Surabaya, Siapa Dalangnya?
