KETIK, JAKARTA – Pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga menilai usulan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun yang diajukan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk Tahun Anggaran 2027 tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi yang sedang diterapkan pemerintah.

Menurut Jamiluddin, hampir seluruh kementerian dan lembaga saat ini diminta melakukan penghematan anggaran. Karena itu, usulan penambahan dana untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai kurang relevan dengan arah kebijakan fiskal pemerintah.

"Komisi II DPR RI seharusnya menolak usulan penambahan anggaran tersebut. Sebab penyelesaian pembangunan IKN tidak urgent," ujar Jamiluddin, seperti dikutip dari Suara.com, jejaring media Ketik.com, Jumat, 12 Juni 2026. 

Ia berpendapat pembangunan IKN bukan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, tidak ada alasan mendesak untuk mempercepat penyelesaian proyek tersebut melalui tambahan anggaran baru.

"Dikatakan tidak urgent, karena pembangunan IKN bukan program prioritas pemerintahan Prabowo. Tidak ada klausul yang memasukkan pembangunan IKN sebagai program prioritas pemerintah," katanya.

Baca Juga:
Pemkab Sidoarjo Gencarkan Efisiensi Anggaran, Rapat Dinas Disiapi Air Putih

Jamiluddin juga menilai pembangunan IKN lebih identik sebagai proyek yang diwariskan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Karena itu, ia menilai Presiden Prabowo tidak memiliki target khusus untuk menuntaskan pembangunan IKN dalam waktu dekat.

Ia mendorong pemerintah mengalihkan anggaran yang diusulkan tersebut ke sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat, terutama program-program yang menyentuh kebutuhan publik.

"Jadi, dana sebenar itu lebih baik dialokasikan ke bidang lain, terutama yang dapat menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Setidaknya anggaran sebesar itu dapat dialokasi untuk program yang pro rakyat," ujarnya.

Menurutnya, langkah tersebut akan menjaga konsistensi kebijakan anggaran pemerintah agar tetap berpihak kepada masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.

Baca Juga:
Percepat Pertumbuhan Ekonomi, DPR dan Pemerintah Rapat Koordinasi Bahas Tata Kelola Ekspor SDA

Sebelumnya, OIKN mengusulkan tambahan anggaran Rp15,5 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Dana tersebut direncanakan untuk mendukung pembangunan tahap kedua dan ketiga IKN agar dapat beroperasi penuh pada 2028, termasuk membiayai operasional serta pemeliharaan infrastruktur yang telah dibangun. (*)