Fenomena 16 kepala daerah yang tetap terjerat OTT KPK meski telah mengikuti retret dan pembekalan dari Presiden menjadi ironi yang sulit dibantah. Program retret yang semestinya menjadi ruang refleksi moral dan penguatan integritas, justru tampak tak berdaya menghadapi realitas sistemik korupsi di daerah. Fakta ini menegaskan satu hal: korupsi bukan sekadar persoalan kurangnya pemahaman, tetapi soal sistem yang permisif dan budaya kekuasaan yang sudah mengakar.
Kasus terbaru yang menjerat Bupati Lombok Barat, misalnya, menunjukkan dugaan pelanggaran serius mulai dari konflik kepentingan hingga suap dan gratifikasi. Bahkan, KPK menemukan barang bukti miliaran rupiah dalam OTT tersebut. Ini bukan lagi sekadar penyimpangan kecil, melainkan praktik korupsi yang terstruktur dan berani.
Di titik ini, retret atau pembekalan menjadi terlihat seperti formalitas simbolik. Ia mungkin baik secara konsep, tetapi gagal menyentuh akar persoalan. Korupsi tidak berhenti hanya karena pejabat diberi ceramah tentang integritas. Sebab, yang bekerja di lapangan bukan hanya individu, melainkan jaringan kepentingan: relasi politik, biaya politik tinggi, tekanan partai, hingga kultur balas budi kepada sponsor kekuasaan.
Ironi ini juga mengungkap kegagalan pendekatan moralistik dalam pemberantasan korupsi. Negara terlalu sering mengandalkan pendekatan “pencerahan” daripada reformasi sistem. Padahal, tanpa pembenahan struktural—mulai dari transparansi anggaran, reformasi birokrasi, hingga pembatasan biaya politik—korupsi akan terus berulang, siapa pun pemimpinnya.
Fenomena ini berpotensi menggerus kepercayaan publik. Rakyat melihat kontradiksi: di satu sisi pemerintah berbicara tentang integritas, di sisi lain praktik korupsi terus terjadi bahkan setelah “dididik”. Jika ini terus berlangsung, retret semacam itu bisa dianggap sekadar panggung pencitraan, bukan solusi nyata.
Momentum ini seharusnya menjadi evaluasi serius. Negara perlu berani menggeser pendekatan dari seremonial ke substansial. Bukan lagi sekadar membina moral pejabat, tetapi membangun sistem yang membuat korupsi menjadi sulit, mahal, dan berisiko tinggi.
Akhirul kalam, pertanyaan mendasarnya sederhana: jika setelah dibekali langsung oleh presiden saja masih korupsi, lalu apa yang sebenarnya salah—orangnya, sistemnya, atau keduanya? Jawabannya mungkin tidak nyaman, tetapi jelas: tanpa perubahan sistemik, retret hanya akan menjadi jeda singkat sebelum siklus korupsi berulang kembali. (*)
*) Redy Hardianto merupakan Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Trenggalek
**) Isi tulisan di atas menjadi tanggung jawab penulis
***) Ketentuan pengiriman naskah opini:
- Naskah dikirim ke alamat email [email protected]
- Berikan keterangan OPINI di kolom subjek
- Panjang naskah maksimal 800 kata
- Sertakan identitas diri, foto, dan nomor HP
- Hak muat redaksi.(*)
