KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo melakukan berbagai terobosan demi mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi. Menggencarkan edukasi pelajar antikorupsi, membina desa antikorupsi, menugasi penyuluh antikorupsi, sampai membentuk Patriot Integritas Muda Kabupaten Sidoarjo. Jangan sampai terjadi lagi korupsi.
Kepala Inspektorat Kabupaten Sidoarjo Andjar Surjadianto mengatakan, Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 diperingati Kabupaten Sidoarjo dengan berbagai kegiatan. Semua kegiatan berspirit pencegahan korupsi. Di antaranya, roadshow edukasi dini pencegahan korupsi kepada pelajar SMP serta perluasan desa antikorupsi di Jawa Timur.
”Tahun 2025 ini sudah ada 27 SMP negeri dan swasta yang telah kita edukasi bahaya korupsi. Kita juga membuat pilot project desa antkorupsi,” kata Andjar Surjadianto.
Dia menyebutkan pada 2025 ini ada empat nomine desa antikorupsi di Kabupaten Sidoarjo. Masing-masing Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati; Desa Wadungasri, Kecamatan Waru; Desa Simoketawang, Kecamatan Wonoay; dan Desa Trompoasri, Kecamatan Jabon.
”Kita kirim empat desa itu ke tingkat Provinsi Jatim,” kata Andjar.
Kabupaten Sidoarjo, lanjut dia, juga memiliki tiga penyuluh antikorupsi. Dua dari Inspektorat Sidoarjo dan satu dari Provinsi Jawa Timur. Tim Penyuluh Antikorupsi dibentuk oleh Lembaga Sertifikasi Profesi/LSP KPK yang telah terlisensi oleh BNSP.
Pemkab Sidoarjo bahkan telah membentuk Patriot Integritas Muda Kabupaten Sidoarjo. Ada 14 pemuda terpilih. Mereka memiliki wawasan, pandangan, dan budaya antikorupsi yang dapat dilihat dari kreativitas maupun aktivitas dalam bermedia sosial.
Pada 2025 ini terdapat 40 finalis terbaik tim Patriot Integritas Muda Jawa Timur. Nah, 14 di antaranya generasi muda dari Kabupaten Sidoarjo.
”Jadi, patriot ini merupakan anak-anak muda yang memiliki wawasan, pandangan, dan budaya antikorupsi,” ujarnya setelah upacara Peringatan Hakordia 2025 di parkir timur GOR Delta pada Jumat (28 November 2025).
Peringatan Hakordia 2025 diikuti oleh aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Sidoarjo. Masyarakat umum, mahasiswa, pelajar, dan lain-lain juga hadir. Peringatan Hakordia tahun ini mengambil tema ”Satukan Aksi Basmi Korupsi”.
Mantan Kajati Jatim Dr Mia Amiati mengajak seluruh kalangan tetap bersemangat mencegah korupsi. (Foto: Sigit Kominfo Sidoarjo)
Dalam acara itu juga disampaikan orasi kebangsaan dalam membentuk budaya antikorupsi oleh mantan Kajati Jawa Timur Dr Mia Amiati. Selain itu, anak-anak muda Patriot Integritas Muda Kabupaten Sidoarjo menyatakan ikrar antikorupsi.
Ada pula penyerahan banner tolak gratifikasi dan antikorupsi kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Setelah itu, pelepasan burung merpati oleh para pejabat sebagai bentuk komitmen bebas korupsi. Dilanjutkan flashmob gerakan antikorupsi oleh mahasiswa Unair.
Tidak ketinggalan, TP-PKK Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, mendengungkan gerakan antikorupsi lewat paduan suara. Puluhan siswa siswi SMP Negeri 2 Sidoarjo menyatakan sepakat menolak korupsi.
Sekda Kabupaten Sidoarjo Dr Fenny Apridawati menyampaikan permintaan dukungan para ASN untuk mencegah korupsi di Pemkab Sidoarjo. (Foto: Sigit Kominfo Sidoarjo)
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr Fenny Apridawati menyatakan, seluruh ASN Sidoarjo wajib bebas korupsi dan mendukung tekad antikorupsi korupsi. Pemkab Sidoarjo berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bersih dari praktik-praktik korupsi.
”Tanpa dukungan dan support Panjenangan semua, kita tidak akan pernah berhasil,” ucapnya
Mia Amiati dalam orasinya mengatakan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Perbuatan yang mengandung unsur tindak korupsi pasti ada akibat hukumnya.
Karena itu, perlu dikenali apa saja rambu-rambu yang terdapat dalam Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Kalau perlu dapat berkoordinasi langsung dengan Kejaksaan saat menjalankan program kegiatan.
Mia juga mengingatkan untuk tidak memasukkan unsur kepentingan saat melaksanakan program kegiatan. Selain itu benturan kepentingan juga harus bisa dihindari. Hal itu menjadi celah perbuatan korupsi.
Dia mencontohkan bila para pejabat melakukan proses pengerjaan dan memiliki kewenangan, siapa yang akan melaksanakan pekerjaan tersebut atau ada kepentingan lain. Misalnya didesak oleh atasan atau penguasa. Para pejabat bisa menolaknya karena mereka nanti yang harus bertanggung jawab.
Mia Amiati juga mengajak semuanya untuk terus bersemangat bersama mencegah tindak korupsi. Sebab, melawan korupsi tidak bisa sendirian.
”Seluruh ASN Sidoarjo dapat bersatu padu melawan korupsi karena korupsi saat ini luar biasa. (*)
