Hakordia 2025, Fadilah Helmi: Kejari Sampang Siap Maksimalkan Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi

9 Desember 2025 11:40 9 Des 2025 11:40

Thumbnail Hakordia 2025, Fadilah Helmi: Kejari Sampang Siap Maksimalkan Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi
Fadilah Helmi, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Setiap 9 Desember, dunia kembali diingatkan bahwa korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius terhadap masa depan bangsa.

Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 hadir sebagai momentum refleksi bahwa perang melawan korupsi membutuhkan komitmen bersama, keberanian, serta integritas yang tak dapat ditawar. 

Tahun ini, pesan global tersebut menggema hingga Fadilah Helmi Kepala Kejaksaan Negeri Sampang menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah fondasi penting menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berkeadilan.

"Upaya pemberantasan korupsi tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial. Ia menyebut, penindakan dan pencegahan korupsi merupakan langkah mendasar untuk memulihkan hak-hak masyarakat dan mengembalikan kepercayaan publik kepada negara," ujarnya, Selasa, 9 Desember 2025.

Ia menambahkan, setiap tindakan penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga menghadirkan pemulihan nyata bagi masyarakat serta memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Komitmen antikorupsi tidak cukup hanya dengan slogan, tetapi membutuhkan keberlanjutan langkah nyata demi menjaga hak dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Terkait perkembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang, Madura, Fadilah Helmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum dapat dipublikasikan secara rinci.

"Ada saatnya kami show off kepada teman-teman media. Namun karena proses ini masih berjalan dan harus berhati-hati karena menyangkut nasib seseorang, untuk saat ini belum bisa dipublikasikan. Beri kesempatan kepada Kejari Sampang untuk melakukan yang terbaik bagi Sampang," tuturnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kejaksaan Negeri Sampang Hakordia 2025 Korupsi BLUD RSUD dr Mohammad Zyn Sampang