KETIK, PEMALANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp820 juta. PAD itu bersumber dari retribusi parkir serta kebersihan kios terminal.
Dari jumlah tersebut, sektor parkir menjadi penyumbang terbesar dengan target Rp731,44 juta. Namun hingga November 2025, realisasi retribusi parkir baru mencapai sekitar 80 persen. Dishub memperkirakan capaian tersebut akan menembus 85 persen pada akhir tahun.
Kepala Dishub Kabupaten Pemalang, Heru Weweg Sembodo, menyampaikan hal tersebut dalam wawancara pada Kamis, 11 Desember 2025.
“Rp820 juta itu target parkir dan kebersihan kios terminal. Untuk parkir saja targetnya Rp731.440.000, dan saat ini baru terealisasi 80 persen. Diperkirakan akhir tahun mencapai 85 persen,” ujarnya.
Heru menjelaskan bahwa retribusi parkir di Kabupaten Pemalang sementara hanya baru di beberapa kecamatan, antara lain Comal, Taman, Pemalang, Belik, dan Randudongkal. Retribusi tersebut diperuntukkan bagi kendaraan yang parkir di bahu jalan atau on-street parking.
Tarif resmi parkir yang diberlakukan mengacu pada Perda Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2023, yakni: Sepeda motor Rp1.000, Mobil Rp2.000, Mobil box Rp3.000, Mobil gandeng Rp5.000.
Siapkan Pembayaran Parkir Non-Tunai QRIS di City Walk
Dalam upaya meningkatkan transparansi dan kemudahan pembayaran, Dishub Kabupaten Pemalang bekerja sama dengan Bank Jateng untuk menerapkan pembayaran parkir nontunai (QRIS).
Sistem pembayaran QRIS direncanakan mulai diberlakukan di area City Walk yang akan diresmikan pada tahun 2026.
“Semoga dengan teknologi pembayaran QRIS dapat mempermudah masyarakat saat membayar retribusi parkir. Pembayaran ini di Kabupaten Pemalang baru diterapkan di City Walk,” kata Heru.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan parkir serta membayar sesuai tarif resmi.
“Jangan ragu melapor jika ada pungutan tidak sesuai ketentuan. Dishub berkomitmen terus memperbaiki kualitas layanan demi kenyamanan bersama,” pungkasnya.(*)
