Dugaan Praktik Jual Beli Tanah Negara di Desa Soco Magetan Tuai Sorotan

2 Agustus 2025 19:13 2 Agt 2025 19:13

Thumbnail Dugaan Praktik Jual Beli Tanah Negara di Desa Soco Magetan Tuai Sorotan
Dugaan praktik jual beli tanah negara di Desa Soco, Kabupaten Magetan disorot tajam (2/8/2025). (Foto: Angga/Ketik).

KETIK, MAGETAN – Dugaan praktik jual beli tanah negara yang berada di Desa Soco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan menuai sorotan tajam. Sorotan tersebut datang dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garis Pakem Mandiri.

Rohman Sahebbudin, Ketua Umum LSM Garis Pakem Mandiri menyampaikan, pihaknya berkomitmen menuntaskan masalah tersebut hingga selesai.

"Jadi kami dari LSM Garis Pakem Mandiri menemukan kejanggalan dalam hal ini. Salah satunya yaitu tanah negara ini disertifikatkan atas nama seseorang tapi tanah itu dijadikan rumah dinas dan disewakan kembali kepada negara," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

"Kami juga akan bersurat ke Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Magetan terkait ini. Itu karena Desa Soco ini termasuk lucu, ketika kami meminta menunjukkan arsip kepemilikan tersebut, salah satu perangkat mengatakan bahwa desa tidak mempunyai arsipnya, kan aneh," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihaknya merasa kurang puas atas jawaban dari perangkat Desa Soco tersebut. "Terus terang kami kurang puas atas jawaban tersebut, janggal sekali desa kok tidak mempunyai arsip. Kami akan terus melangkah mencari kebenaran ke BPN dan instansi terkait lainnya," tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Soco melalui Sekertaris Desa (Sekdes) yaitu Handoko mengatakan bahwa dia tidak bisa menceritakan hal tersebut karena tidak mengetahui peta. "Saya tidak bisa cerita karena tidak mengetahui peta, dan yang jelas arsip sertifikat atas nama tersebut tidak ada di sini," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa yang memiliki tanah tersebut dulunya merupakan Kepala Desa setempat lalu sekarang menjadi anggota dewan di Kabupaten Magetan. "Dulu yang mempunyai tanah itu menjadi kepala desa lalu sekarang menjadi anggota dewan. Bukannya saya menutupi tentang ini, tapi memang tidak tahu karena arsipnya tidak ada di sini," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Jual Beli tanah Tanah Negara Hak Milik Negara Lsm Garis Pakem Desa Soco Kabupaten Magetan