KETIK, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang telah mengantongi dua bakal pasangan calon (paslon) jalur independen untuk Pilkada Kota Malang 2024. Dari kedua bakal paslon yang telah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Kota Malang, satu di antaranya diketahui tak memenuhi persyaratan.
Kedua bakal paslon tersebut ialah Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani serta Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo. Komisioner KPU Kota Malang Divisi Data dan Informasi, Denny Bachtiar menjelaskan pasangan yang tak memenuhi persyaratan ialah Briyan Cahya Saputra dan Ahmad Yani.
"Tadi malam sudah ada hasil terkait dengan minimal syarat dukungan. Jadi ada satu bakal paslon yang bisa melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi, dan ada yang tidak memenuhi syarat dukungan. Yang tidak memenuhi itu atas nama Brian dan Ahmad Yani," ujar Denny pada Kamis (16/5/2024).
Sementara itu pasangan Heri Cahyono dan Muhammad Rizky Wahyu Utomo dinilai telah memenuhi persyaratan. Untuk itu keduanya dapat lanjut pada proses verifikasi dan administrasi.
"Penyerahannya adalah hard copy, ada waktu 3x24 jam untuk menginput syarat dukungan itu melalui Silon sampai dengan 15 Mei 2024 kemarin," lanjutnya.
Denny menjelaskan bakal paslon Briyan dan Ahmad Yani tak dapat memenuhi persyaratan dukungan yang harus dikumpulkan. Pasalnya untuk dapat maju jalur independen pada Pilkada Kota Malang harus mengumpulkan 48.882 dukungan dari minimal tiga kecamatan.
"Tidak memenuhi itu karena jumlahnya syarat dukungan itu kaj minimal sebanyak 48.882 yang tersebar di minimal 3 kecamatan di Kota Malang. Nah kemarin kalau untuk persebarannya 2 bapaslon itu sama-sama memenuhi, ada di 5 kecamatan. Tetapi, untuk jumlah minimal dukungan itu ada satu bapaslon yang kurang dari syarat minimal," katanya.
Bakal paslon yang lolos akan dilakukan verifikasi dan administrasi hingga 29 Mei 2024 mendatang. Apabila dapat melewati tahapan tersebut maka selanjutnya iala verifikasi faktual oleh tim dari KPU Kota Malang maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"Kalau dari hasil verifikasi dan administrasi, jumlah yang memenuhi syaratnya sudah masuk batas minimal, maka akan kami lakukan verifikasi faktual (verfak). Selanjutnya verfak dilakukan oleh tim kita, bisa juga melibatkan teman-teman PPS yang sekarang dalam proses perekrutan," tutupnya.(*)
Dua Bakal Paslon Independen Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Kota Malang
16 Mei 2024 09:30 16 Mei 2024 09:30
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
Tags:
KPU Kota Malang Bakal Pasangan Calon Wali Kota Malang Pilkada Kota Malang Kota Malang Bakal Paslon Pilkada Kota MalangBaca Juga:
ICCF 2025 Resmi Dibuka di Kota Batu, Usung tema Nusantaraya, dari Malang Raya untuk NusantaraBaca Juga:
5 Surga Kuliner Malang Tempo Dulu yang Bikin Nagih! Kamu Wajib Coba!Baca Juga:
Dicap Lokasi 'Melihat Jembatan Suhat dari Atas', Everyday Smart Hotel Malang Berjuang Bersihkan NamaBaca Juga:
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go GlobalBaca Juga:
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
7 November 2025 18:43
Semakin Melesat, Unisma Bertengger di Peringkat 1.101-1.200 Asia dan 173 Asia Tenggara di QS Asia University Ranking
7 November 2025 18:01
Pendiri Partai Tutup Usia, PKS Kota Malang Komitmen Lanjutkan Cita-Cita Soeripto
7 November 2025 15:53
FH UB Sikapi Putusan MK Tentang Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah
7 November 2025 14:18
Buruan! RSSA Malang Buka Lowongan Ratusan Formasi Dokter Spesialis hingga IT, Ini Syarat & Download Linknya
6 November 2025 19:09
Desainer Lokal dan AI Bersatu di Malang Fashion Week 2025, UMKM Siap Go Global
6 November 2025 18:08
Digugat Warga, Pembongkaran Tembok untuk Jalan Tembus Griya Shanta Ditunda!
Trend Terkini
3 Nov 2025 19:32
Sang Eksekutor Tambang Ilegal Kini Jabat Kasat Reskrim Polres Nagan Raya
2 Nov 2025 02:29
Proyek Siluman Gentayangan di Nagan Raya, Material Timbun Jalan Nasional
2 Nov 2025 17:12
Thursina Voice IIBS Tampil di Thurvo Mini Concert Ampitheater Shanaya Resort Malang Jelang KICC 2025
5 Nov 2025 18:49
Bupati Cup Halsel 2025: Tendangan Bebas Magis Afdal Bawa Mandaong ke 28 Besar
5 Nov 2025 21:15
Ketua K2SBT Desak Kepolisian Tangkap Pelaku Pembunuhan Amir Kelsaba
