DPRD Kota Batam Tetapkan Rencana Kerja 2026, Mendorong Pembangunan Lebih Maju

29 September 2025 23:28 29 Sep 2025 23:28

Thumbnail DPRD Kota Batam Tetapkan Rencana Kerja 2026, Mendorong Pembangunan Lebih Maju
Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, menyampaikan laporan resmi hasil penyusunan agenda kerja dewan untuk tahun 2026. Pada Sidang Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun, Senin, 29 September 2025

KETIK, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2025, Senin, 29 September 2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Batam Haji Muhammad Kamaludin bersama Wakil Ketua I Haji Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto.

Sementara itu, dari Pemko Batam hadir Pj Sekdako Firmansyah mewakili Wali Kota Amsakar Achmad. Hadir pula perwakilan forkopimda, tokoh masyarakat, LAM Kota Batam, akademisi serta sejumlah pejabat dari Pemko dan BP Batam.

Berdasarkan laporan Sekretaris DPRD Dr Ridwan Apandi, Ketua DPRD Kamaluddin menyatakan paripurna berjalan kuorum dengan kehadiran 31 dari 50 anggota dewan. Kamaluddin pun mempersilakan Koordinator Badan Musyawarah (Bamus) yang juga Wakil Ketua II DPRD Budi Mardiyanto untuk menyampaikan laporan.

Dalam kesempatan itu Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardiyanto, menyampaikan laporan resmi hasil penyusunan agenda kerja dewan untuk tahun 2026.

“Rencana kerja ini disusun berdasarkan peraturan perundang-undangan, arah kebijakan pembangunan Kota Batam, dan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Agenda Strategis 2026
Banmus pun menetapkan sejumlah agenda prioritas DPRD Batam tahun depan, di antaranya penetapan jadwal rapat paripurna, komisi, dan masa reses sebanyak tiga kali setahun untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Selain itu, terdapat juga pembentukan panitia khusus (Pansus) sesuai isu strategis yang memerlukan pembahasan mendalam.

Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026–2027, termasuk Ranperda bidang tata ruang, pelayanan publik berbasis digital, hingga penguatan regulasi investasi.

Agenda pengawasan dan evaluasi APBD setiap triwulan untuk memastikan belanja daerah efektif dan transparan.

Fokus pada sinkronisasi pembangunan dengan Pemerintah Kota Batam, menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran 6–7 persen, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Penguatan Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Banmus juga menetapkan mekanisme pembahasan anggaran mulai dari KUA-PPAS, RAPBD, hingga pertanggungjawaban APBD 2026. Selain itu, DPRD akan mengagendakan rapat dengar pendapat dengan OPD dan sidak lapangan guna memastikan program pembangunan berjalan sesuai rencana.

“Banmus memiliki peran strategis dalam mengatur agenda DPRD, mulai dari penjadwalan rapat hingga pembentukan Pansus. Semua disusun untuk memastikan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan berjalan optimal,” kata Budi.

Landasan Kerja DPRD Batam

Ketua DPRD Batam M. Kamaludin menegaskan rencana kerja 2026 menjadi pedoman penting bagi seluruh anggota dewan.

“Dokumen ini akan menjadi panduan DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pembangunan Batam menuju kota maju, sejahtera, dan berdaya saing,” tegasnya.

Dengan penetapan rencana kerja ini, DPRD Batam menargetkan pemerintahan yang lebih transparan, pelayanan publik yang lebih baik, dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan sepanjang 2026.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Batam Program Kerja 2026 Dorong Ekonomi dan Pembangunan Penguatan Legislasi