KETIK, BATAM – Permasalahan sampah masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemerintah Kota Batam. Hingga kini, masalah di lapangan, baik di hulu maupun di hilir, belum juga menemukan solusi yang tepat. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD Kota Batam, khususnya Komisi III, yang menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama PT OGB Environmental Technologies di ruang rapat Komisi III, Rabu, 1 Oktober 2025.
RDPU dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, ST, dan dihadiri hampir seluruh anggota Komisi III serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam.
Agenda utama rapat membahas pengelolaan sampah di Kota Batam, yang hingga kini belum memiliki sistem dan formulasi yang tepat. Permasalahan menumpuknya sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur menjadi sorotan utama, termasuk gunungan sampah yang terus bertambah dan keterbatasan armada pengangkut sampah.
Ketua Komisi III DPRD Batam, Muhammad Rudi, menegaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya solusi konkret, bukan hanya sekadar orientasi keuntungan dari pihak pengelola sampah.
“DPRD Kota Batam berharap perusahaan yang berminat mengelola sampah benar-benar menghadirkan solusi dari hulu ke hilir. Jadi tidak hanya soal potensi ekonominya, tapi juga bagaimana pengelolaan sampah memberi manfaat besar bagi masyarakat dan lingkungan,” tegas Rudi.
Diskusi berlangsung dinamis dengan harapan ada tindak lanjut nyata dari pemaparan PT OGB Environmental Technologies. Komisi III DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal upaya penyelesaian masalah sampah agar tidak semakin membebani warga.
Dengan adanya langkah konkret, diharapkan Batam dapat keluar dari persoalan sampah yang berlarut-larut dan mewujudkan cita-cita menjadi kota yang bersih dan nyaman. (*)