PC Muslimat NU Jombang Sosialisasikan Sertifikasi Aset, Gandeng BPN dan Kemenag

13 Januari 2026 13:00 13 Jan 2026 13:00

Thumbnail PC Muslimat NU Jombang Sosialisasikan Sertifikasi Aset, Gandeng BPN dan Kemenag

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Jombang, Mundjidah Wahab saat sosialisasi penertiban serta pensertifikatan aset-aset Muslimat NU Jombang di Islamic Center, Selasa 13 Januari 2026. (Foto: Syaiful Arif/Ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Jombang menggelar sosialisasi penertiban dan sertifikasi aset Muslimat NU. Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi antara PC Muslimat NU Jombang dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang (BPN/ATR) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jombang.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Jombang, Mundjidah Wahab, menyampaikan bahwa sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan Muslimat wilayah Jawa Timur dengan instansi terkait. Tujuannya untuk memastikan kejelasan status aset Muslimat NU di daerah, baik berupa TK, PAUD, maupun kantor organisasi.

Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah aset Muslimat NU Jombang yang belum memiliki sertifikat. Kondisi itu umumnya disebabkan aset masih bergabung dengan yayasan tertentu atau terkendala administrasi ahli waris yang belum diserahkan sepenuhnya.

“Sosialisasi ini penting agar pengurus di tingkat ranting dan lembaga memahami penertiban aset, termasuk kejelasan wakaf dan kepemilikannya,” ujar Mundjidah, saat sosialisasi di Islamic Center Jombang, Selasa 13 Januari 2026.

Kepala Kemenag Jombang, Muhajir, menjelaskan bahwa pengurusan Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Kantor Urusan Agama (KUA) pada prinsipnya tidak dipungut biaya. Ia menegaskan, pengurus Muslimat NU juga tidak perlu datang langsung ke kantor KUA.

“Kemenag Jombang memiliki inovasi wakaf jemput bola atau Wajempol. Pengurus cukup berkoordinasi dengan Kepala KUA, selanjutnya petugas akan datang langsung ke lokasi tanah yang akan diwakafkan,” kata Muhajir.

Ia menambahkan, pelaksanaan ikrar wakaf dapat dilakukan di lokasi objek wakaf. Selain mempermudah layanan, langkah ini diharapkan mempercepat proses administrasi wakaf.

Muhajir juga menyebutkan bahwa Kemenag Jombang telah bekerja sama dengan BPN/ATR dalam program sertifikasi wakaf secara massal. Dalam program tersebut, pengurusan AIW dan sertifikat wakaf diberikan secara gratis.

“Pengurusan AIW gratis, sertifikat wakaf juga gratis. Biaya hanya muncul jika terdapat proses pemecahan aset,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, PC Muslimat NU Jombang berharap seluruh aset organisasi memiliki kejelasan status hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan pendidikan, sosial, dan keagamaan. (*)

Tombol Google News

Tags:

muslimat nu jombang Muslimat BPN kemenag jombang aset muslimat islamic center berita jombang Mundjidah Wahab