Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok

25 Juni 2025 13:27 25 Jun 2025 13:27

Thumbnail Dorong Peningkatan Pendapatan, Diskopindag Kota Malang Berikan Bantuan Alat dan Bimtek Pada 600 Pelinting Rokok
Pemberian bantuan stimulan kepada pelinting rokok dari Diskopindag Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik)

KETIK, MALANG – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang memberikan bantuan alat dan bimbingan teknis (bimtek) kepada 600 pekerja linting rokok. Bantuan tersebut sebagai upaya mendorong peningkatan pendapatan para pekerja. 

Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi, menjelaskan pekerja didorong memiliki keahlian selain melinting rokok. Dengan demikian akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. 

"Tugas dari Pemkot Malang yaitu Diskopindag untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kita memberikan keahlian selain sebagai tenaga linting juga bisa berusaha di rumah untuk menambah pendapatan. Tujuannya meningkatkan pertumbuhan ekonomi dimulai dari bawah," ujarnya, Rabu 25 Juni 2025.

Bantuan yang diberikan berupa alat produksi mulai dari mesin jahit, satu set alat cukur rambut, peralatan memasak dan membuat kue, dan lainnya. Dari 19.000 tenaga linting rokok di Kota Malang, bantuan telah diberikan kepada hampir 1.200 orang pada 2023 dan 2025.

"Ini kita ambil dari DBHCHT, kepada 600 orang dari 40 pabrik rokok di Kota Malang. Dari kriteria penerima, salah satunya pekerja pabrik rokok di Kota Malang. Tidak ada kelompok umur, semua tenaga linting rokok kita didik semua supaya ada penghasilan," kata Eko. 

Bahkan Diskopindag Kota Malang melakukan upaya jemput bola untuk mengetahui keahlian dan minat para pelinting rokok yang mendapatkan bantuan. Apabila dari bantuan tersebut muncul UMKM baru, maka pembinaan akan terus dilanjutkan. 

"Kalau yang sudah tetap, kita bantu perizinan supaya ada kemajuan. Kadang dari tenaga linting rokok ini sudah punya kerjaan sampingan, jualan kopi, menjahit, buat kue kering. Arahnya kita jadikan UMKM binaan Diskopindag, perizinannya kita lengkapi," tutur Eko. 

Sementara itu Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan penggunaan DBHCHT salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai pabrik rokok. Menurutnya bantuan tersebut tepat sasaran dan benar-benar dibutuhkan para pegawai. 

"Ini ada bimbingan untuk meningkatkan keterampilan, selain mereka bekerja di pabrik rokok dan meningkatkan kesejahteraan. Kami berikan pelatihan dan bimbingan agar bisa menggunakan barang yang diberikan termasuk juga ada peningkatan keterampilan," tutur Wahyu.(*)

Tombol Google News

Tags:

Diskopindag Kota Malang Kota Malang Pelinting Rokok Bantuan Stimulan Bimtek