KETIK, MALANG – Pasar Splendid, khususnya di area pasar hewan, bakal dilakukan penataan oleh Diskopindag Kota Malang. Langkah tersebut diambil untuk meningkatkan kenyamanan pedagang dan pengunjung yang datang ke salah satu tujuan wisata di Kota Malang.
Kepala Diskopindag Kota Malang, Eko Sri Yuliadi menjelaskan penataan menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikan fasilitas yang layak bagi masyarakat.
"Nanti akan kita tertibkan, artinya pemerintah mempunyai tugas untuk melakukan penataan. Kemudian penertiban agar memberikan kenyamanan kepada para pedagang dan pengunjung. Itu kan tugasnya pemerintah," ujarnya, Selasa 23 Desember 2025.
Eko meminta agar pedagang memahami dan memiliki kesadaran untuk tidak berjualan semaunya sendiri. Apabila kondisi tersebut dibiarkan maka dikhawatirkan memicu persepsi bahwa pemerintah tidak menaruh perhatian kepada masyarakat dan UMKM.
"Ini pun harus didukung dengan kesadaran pedagang. Jangan sampai mau berjualan semaunya, seenaknya sendiri, tidak mau diatur," katanya.
Terlebih saat memantau Pasar Splendid, ditemukan salah satu lapak pedagang yang berdiri melebihi batas jalan. Eko telah memberikan teguran dan dipahami dengan baik oleh pedagang.
"Tanpa dilakukan represif, pedagang sudah memahami kalau hal itu sudah nggak baik. Saya mengimbau semua pedagang yang ada di Kota Malang, marilah kita tingkatkan kesadaran, pemahaman, bagaimana berjualan yang baik," lanjutnya.
Disinggung terkait revitalisasi, Eko masih belum berani mengambil sikap. Keputusan tersebut harus menunggu arahan dari Wali Kota Malang.
"Kalau namanya yang ditata itu mesti tempatnya. Ya semuanya, termasuk parkir," tutupnya. (*)
