BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Rahasia Vape Narkotika di Apartemen Elite Sudirman, Dua WNA Diamankan

Jurnalis: Nanda Apriadi
Editor: Mustopa

17 Jan 2026 14:20

Thumbnail BNN dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Rahasia Vape Narkotika di Apartemen Elite Sudirman, Dua WNA Diamankan
BNN dan Bea Cukai mengamankan barang bukti di dalam apartemen yang digunakan sebagai clandestine laboratory cairan vape narkotika golongan I. Sabtu 17 Januari 2026 (Foto: BNN RI)

KETIK, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi kejahatan narkotika lintas negara.

Kali ini, aparat berhasil membongkar clandestine laboratory atau laboratorium rahasia narkotika jaringan internasional yang memproduksi cairan vape mengandung narkotika golongan I jenis etomidate di kawasan elit Jakarta SSelatan

Pengungkapan dramatis ini dilakukan di Sudirman Tower Condominium, Jumat, 16 Januari 2026, setelah Tim Gabungan BNN dan Bea Cukai menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu unit apartemen.

Sehari sebelumnya, Kamis 15 Januari sekitar pukul 16.20 WIB, aparat mengamankan dua warga negara asing (WNA) berinisial TK dan MK. 

Baca Juga:
BNN Bongkar Laboratorium Narkotika di Bali, Amankan Dua WN Rusia dan Sita 7,8 Kilogram Mephedrone

Keduanya diduga kuat berperan sebagai peracik cairan narkotika yang akan diedarkan melalui rokok elektrik (vape) modus baru yang kini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, Tim Gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi, Direktorat P2, Direktorat Intelijen, serta Direktorat Penindakan dan Pengejaran (Dit. Dakjar) BNN, berkolaborasi dengan Bea dan Cukai, melakukan surveillance intensif terhadap pergerakan jaringan ini.

Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai seorang WNA yang membawa satu koper dan tas ransel berisi 3.000 cartridge vape kosong. Pergerakan target kemudian diikuti hingga menuju apartemen di kawasan Sudirman.

Dari hasil pemeriksaan, TK mengaku diperintahkan oleh seorang pengendali berinisial AD serta dibekali uang operasional sebesar Rp6.390.000 untuk melakukan perjalanan ke Indonesia. Bersama MK, TK bertugas meracik cairan etomidate untuk kemudian dimasukkan ke dalam ribuan cartridge vape.

Baca Juga:
Sosok Brigjen Putu Putera Sadana, Jenderal "Nyentrik" yang Menjabat Kepala Biro Humas & Protokol BNN

Penggeledahan di lokasi menemukan satu botol kaca ukuran 6 liter bertuliskan Baron Philippe de Rothschild Mouton berisi 4.919,5 ml cairan bening yang diduga kuat mengandung narkotika golongan I jenis etomidate. Botol tersebut disembunyikan di bawah lemari wastafel unit apartemen.

Selain narkotika cair, aparat juga mengamankan 3.000 cartridge tank rokok elektrik, 3.000 penutup cartridge, botol tetes plastik, corong plastik, serta uang tunai yang diduga untuk operasional jaringan. Uang tunai milik TK tercatat sebesar Rp6.390.000 dan 371 Ringgit Malaysia, sementara MK membawa uang tunai Rp3.542.000.

Tak hanya itu, tim gabungan turut menyita satu koper, tiga unit telepon genggam, dua tiket penerbangan, serta bukti sewa apartemen yang dipesan melalui aplikasi daring, yang menguatkan dugaan keterlibatan jaringan internasional terorganisir.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 119 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal VII angka 55 UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) UU Narkotika, serta pasal subsider sesuai ketentuan KUHP terbaru. 

Ancaman hukuman yang menanti tidak main-main, mulai dari pidana mati, penjara seumur hidup, hingga pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Melalui pengungkapan ini, BNN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya jaringan internasional yang memanfaatkan modus baru melalui cairan vape.

BNN juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dengan melaporkan setiap informasi terkait peredaran narkotika melalui call center BNN 184 atau kepada aparat penegak hukum terdekat, sebagai langkah preventif dan penindakan demi menyelamatkan generasi bangsa.(*) 

Baca Sebelumnya

Pemkot Batu Gali Potensi Budaya Lokal, Kesenian dan Sejarah Disiapkan Jadi Daya Tarik Wisata

Baca Selanjutnya

Perkokoh Struktur Sampai Akar Rumput, PPDI Kauman Sukses Gelar Muscam

Tags:

Badan Narkotika Nasional Narkotika Jenis Baru jaringan internasional

Berita lainnya oleh Nanda Apriadi

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

14 April 2026 22:55

Duplik Dibacakan, Eks Dirjen Perkeretaapian Minta Bebas di Kasus Korupsi LRT Palembang

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

14 April 2026 21:53

Skandal KUR Fiktif Bank Sumsel Babel Semendo, 6 Terdakwa Disidang di Tipikor Palembang

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

14 April 2026 20:33

Crazy Rich OKI Diseret Kasus TPPU Narkotika, Jaksa Tuntut 5 Tahun Penjara dan Sita Aset Puluhan Miliar

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

14 April 2026 15:04

Di Sidang Tipikor Palembang, Bupati OKU Mengaku Tak Tahu Polemik APBD 2025

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

14 April 2026 11:38

Dugaan Korupsi Tanah Pemkab Muba, Kantor BPKAD dan Tapem Digeledah Kejari

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

13 April 2026 22:03

Praktik Kesehatan Ilegal di Ogan Ilir Diduga Makan Korban, Pengamat Minta Kemenkes Turun Tangan

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar