Bongkar 4 Jaringan Narkoba, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Vape Cair Beracun

11 Juni 2026 15:18 11 Jun 2026 15:18

Aziz Mahrizal

Editor
Thumbnail Bongkar 4 Jaringan Narkoba, BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu dan Vape Cair Beracun

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 132,16 kilogram. (Foto: Biro Humas dan Protokol BNN)

KETIK, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 132,16 kilogram. Barang haram tersebut merupakan hasil pengungkapan dari empat kasus tindak pidana narkotika dengan total barang bukti awal sebanyak 132,3 kilogram.

Melansir siaran pers BNN pada Kamis, 11 Juni 2026, dari total barang bukti tersebut, sebanyak 136 gram telah disisihkan untuk kebutuhan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan. Berikut adalah kronologi pengungkapan empat kasus tersebut:

Kurir Udara di Bandara Soekarno-Hatta

Pada 29 April 2026, petugas gabungan BNN bersama Bea dan Cukai mengamankan dua kurir berinisial AA dan DN di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Kedua tersangka menggunakan identitas palsu saat membawa sabu seberat 3.990 gram yang rencananya akan diedarkan di wilayah Lombok dan sekitarnya.

Peredaran Kamar Hotel di Jakarta Pusat 

Petugas kemudian menangkap tiga kurir berinisial MF, AH, dan AM di sebuah hotel di Jakarta Pusat pada 2 Mei 2026. Petugas menyita 7.172 gram sabu yang sedang dipecah dan dikemas ulang untuk pasar Jabodetabek. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh seorang buronan berinisial KB.

Sita 92 Kilogram Sabu di Kalimantan Timur 

BNN juga membongkar jaringan buron bernama Faturahman di Kalimantan Timur pada Kamis 7 Mei 2026. Empat tersangka berinisial IP, RA, RM, dan MA ditangkap bersama barang bukti 92.226 gram sabu serta 1.000 kaset rokok elektrik (cartridge vape) mengandung etomidate cair sebanyak 1.000 mililiter. Para pelaku menggunakan dua mobil—satu sebagai pengawal dan satu lagi untuk mengangkut narkotika di dalam koper.

Gagalnya Pasokan Lintas Provinsi di Bogor 

Kasus keempat diungkap di Parung Panjang, Bogor, pada Selasa 19 Mei 2026 pukul 04.30 WIB. Tim gabungan menyita sekitar 29 kilogram sabu jaringan Aceh–Bogor dari tiga tersangka berinisial TA, Y, dan I. Sabu tersebut dikemas dalam bungkus teh asal China berwarna hijau.

Operasi ini berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Langsa, Aceh, menuju Jabodetabek lewat jalur darat. Tim gabungan dari BNN Pusat, Bea Cukai, serta BNNP Sumatra Selatan dan Banten melakukan pengintaian (surveillance) hingga ke Bogor dan menangkap para pelaku saat mereka hendak menuju Bandara Soekarno-Hatta.

Pihak BNN menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen untuk memutus rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia melalui penguatan pencegahan dan kerja sama lintas sektor. (*)

Tombol Google News

Tags:

bnn Badan Narkotika Nasional Pemusnahan Sabu narkoba SABU