KETIK, MALANG – Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2026 menjadi momentum refleksi bagi kalangan jurnalis di Kota Malang. Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Benni Indo, menegaskan bahwa jurnalis merupakan bagian dari kelas pekerja yang saat ini menghadapi tantangan semakin berat.
Menurut Benni, selain ancaman kekerasan yang masih menghantui, jurnalis juga dihadapkan pada gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai perusahaan media. Kondisi ini tidak terlepas dari tekanan bisnis yang tengah dialami industri media.
“Jurnalis adalah buruh, bagian dari angkatan kerja yang kini menghadapi situasi sulit. Selain ancaman kekerasan, juga ada ancaman PHK yang semakin nyata,” ujarnya kepada Ketik.com, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menyebut, fenomena PHK tidak hanya terjadi di sektor media, tetapi juga meluas ke berbagai sektor lainnya. Di Kota Malang sendiri, sejumlah jurnalis turut merasakan dampak kehilangan pekerjaan, di tengah kondisi pasar kerja yang semakin kompetitif.
Benni juga menyoroti tingginya angka pengangguran nasional yang masih mencapai sekitar 7,4 juta orang. Di sisi lain, ia menilai kebijakan pemerintah belum sepenuhnya berpihak pada upaya produktif untuk mengatasi persoalan ketenagakerjaan.
Dalam rilisnya, AJI Malang mengkritisi sejumlah program pemerintah yang dinilai tidak tepat sasaran di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Selain itu, mereka juga menyinggung kondisi perekonomian seperti melemahnya nilai tukar rupiah dan fluktuasi pasar saham.
AJI Malang turut menyoroti laporan media yang menyebut adanya sisa anggaran negara (Saldo Anggaran Lebih) sebesar Rp120 triliun, di tengah kondisi keuangan yang disebut semakin ketat. Meski demikian, pemerintah melalui Menteri Keuangan membantah adanya penurunan kapasitas fiskal dan menyatakan dana tersebut hanya dipindahkan ke sejumlah bank.
Dalam situasi tersebut, Benni menilai buruh tetap dituntut untuk produktif tanpa diimbangi dengan pemenuhan hak yang memadai.
“Buruh terus didorong untuk menjaga produktivitas, tapi hak-haknya belum sepenuhnya dipenuhi. Jangan sampai ada diskriminasi terhadap pekerja,” tegasnya.
AJI Malang mendesak para pembuat kebijakan untuk tidak memperburuk kondisi ketenagakerjaan saat ini. Mereka meminta agar kebijakan yang tidak produktif dihentikan, serta praktik korupsi diberantas.
Selain itu, AJI juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap jurnalis dari segala bentuk intimidasi maupun kekerasan.
“Ancaman atau tindak kekerasan terhadap jurnalis, dalam bentuk apa pun, harus dihentikan,” kata Benni.
Ia menambahkan, peringatan Hari Buruh seharusnya tidak sekadar menjadi seremoni, melainkan menjadi pengingat bagi negara untuk lebih peka terhadap kondisi pekerja.
AJI Malang pun mendorong pemerintah, termasuk presiden, untuk segera mengambil langkah strategis dalam memperbaiki kondisi ketenagakerjaan dan perekonomian nasional.
“Negara harus hadir dan mendengar. Tantangan pekerja semakin kompleks. Dibutuhkan langkah konkret untuk menyelamatkan buruh dan kondisi ekonomi saat ini,” pungkasnya.
