KETIK, MALANG – Polres Malang memasang banner imbauan di Jalur Wisata Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan libur panjang Kenaikan Yesus Kristus, Kamis, 29 Mei 2025.
Pemasangan banner dilakukan terkhusus jalur wisata di Malang Selatan. Langkah antisipasi dilakukan Polres Malang bagian dari upaya menjaga kelancaran arus kendaraan dan mengurangi risiko kemacetan saat libur panjang.
"Banner himbauan kami pasang di titik-titik yang dinilai rawan padat saat liburan, terutama karena ada pelebaran jalan dari Gondanglegi menuju Jalur Lintas Selatan," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Adapun lokasi pemasangan banner kata ia meliputi Simpang Tiga Makam Desa Bantur, Simpang Tiga Pasar Bledokan Simpang Tiga Pasar Sumberkawok, Desa Bandungrejo dan Simpang Empat Balekambang/JLS.
AKP Bambang menambahkan, pemasangan ini bukan hanya sebagai penunjuk arah, tapi juga sebagai bentuk edukasi bagi pengendara agar lebih waspada saat melintas di jalur alternatif.
"Kami imbau para pengguna jalan untuk berhati-hati, patuhi rambu lalu lintas, dan tidak memaksakan perjalanan jika kondisi tidak memungkinkan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas kami," tegasnya.
Polres Malang juga menurunkan personel di titik-titik rawan kepadatan guna melakukan pengaturan dan pengawasan arus kendaraan. Petugas dari satuan lalu lintas hingga seluruh Polsek jajaran disiagakan selama masa libur panjang.
Peningkatan arus lalu lintas di kawasan Malang Selatan, terutama menuju objek wisata pantai seperti Balekambang dan Sendang Biru, menjadi perhatian utama jajaran kepolisian mengingat potensi lonjakan wisatawan yang cukup tinggi.
"Langkah ini menjadi bagian dari operasi preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur nasional, sekaligus mendukung kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Malang," tuturnya. (*)