KETIK, ACEH SINGKIL – Pemkab Aceh Singkil, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika, hari ini mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Aceh (KIA) di Banda Aceh, Selasa, 21 Oktober 2025.
Presentasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian keterbukaan informasi publik bagi pemerintah kabupaten/kota se-Aceh. Dari 23 daerah yang mengikuti proses monev tahun ini, hanya 13 daerah yang berhasil lolos passing grade dan berhak melanjutkan ke tahap presentasi kepala daerah.
Plt. Kadis Kominfo Aceh Singkil, Endy Putra, mewakili Bupati Aceh Singkil dalam presentasinya menyampaikan berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh daerahnya dalam meningkatkan pelayanan informasi publik.
Selain itu, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, Aceh Singkil termasuk salah satu dari 13 daerah yang dinyatakan lolos ke tahap presentasi. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam mendorong keterbukaan informasi publik di daerah,” sebut Endy.
Tahap akhir dari kegiatan, tambahnya akan ditandai dengan Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang direncanakan berlangsung pada 19 November 2025 mendatang, sekaligus pengumuman daerah terbaik dalam implementasi KIP di Aceh.
Pihaknya berharap capaian ini dapat semakin memotivasi seluruh jajaran perangkat daerah untuk terus memperkuat budaya transparansi dan memberikan pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses masyarakat. (*)