KETIK, PACITAN – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Pacitan mulai memasuki tahap pembangunan.

Dari total alokasi 2.782 unit rumah penerima bantuan, sebanyak 2.121 unit kini telah memasuki tahap distribusi material dan mulai dikerjakan di lapangan.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pacitan, Heru Tunggul Widodo, mengatakan pelaksanaan program BSPS berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2026 di Kabupaten Pacitan terus menunjukkan progres bertahap. Total alokasi bantuan sebanyak 2.782 unit rumah saat ini tengah berjalan sesuai tahapan pelaksanaan di lapangan," kata Heru, Selasa, 9 Juni 2026.

Menurut Heru, pada Tahap 1 sebanyak 2.121 unit rumah telah terbit Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen (SK PPK). 

Baca Juga:
MBG untuk Bumil-Balita Belum Merata, Pacitan Minta BGN Tambah Dapur SPPG di Wilayah 3T

Dengan terbitnya SK tersebut, proses penyaluran material bangunan kepada penerima bantuan mulai dilakukan bersamaan dengan pekerjaan fisik pembangunan rumah.

Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi lebih layak, sehat, dan aman untuk ditempati.

Selain pekerjaan fisik yang mulai berjalan, sejumlah tahapan administrasi juga masih terus diproses. 

Sebanyak 746 unit rumah dijadwalkan segera melaksanakan serah terima buku tabungan (serbutab) sebagai bagian dari mekanisme pencairan bantuan.

Baca Juga:
Delapan Ternak Mati Mendadak, Komisi II DPRD Pacitan Minta Program Vaksinasi DKPP Dievaluasi Total

Sementara itu, sebanyak 1.375 unit lainnya masih dalam proses pembukaan rekening penerima bantuan melalui Bank Mandiri.

"Untuk Tahap 1, sebanyak 2.121 unit telah terbit SK PPK dan saat ini sudah memasuki proses distribusi material serta mulai pekerjaan fisik pembangunan rumah," jelasnya.

Tidak hanya Tahap 1, pelaksanaan BSPS Tahun 2026 juga telah memasuki Tahap 2 dengan alokasi sebanyak 237 unit rumah. 

Saat ini tahapan yang dilakukan meliputi pembentukan dan pengorganisasian Kelompok Penerima Bantuan (KPB) serta survei toko penyedia material bangunan.

Sedangkan untuk Tahap 7 yang mencakup 45 unit rumah, proses masih berada pada tahap verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan penerima bantuan sesuai ketentuan program.

Heru menegaskan bahwa pemerintah daerah terus melakukan percepatan baik dalam aspek administrasi maupun pelaksanaan pembangunan fisik agar manfaat program BSPS dapat segera dirasakan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang tersalurkan, tetapi juga dari kualitas hasil pembangunan yang mampu meningkatkan taraf hidup penerima manfaat.

"Secara keseluruhan, progres pelaksanaan BSPS 2026 di Pacitan berjalan sesuai tahapan yang telah direncanakan, dengan fokus percepatan pada proses administrasi dan pelaksanaan pembangunan di lapangan," ungkapnya.(*)