KETIK, MALUKU UTARA – Total 160 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Selatan dibayar secara berangsur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Ini disampaikan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat mengunjungi produk Dekranasda Halmahera Selatan di kantor Bupati Selasa 1 Juli 2025.
Didampingi Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Basam Kasuba, Ketua PKK Rifa’at Bassam, dan Ketua GOW Mardiana Helmi, Sherly bilang di tahun 2025 DBH Halsel telah dibayarkan sebesar 15 miliar oleh Pemprov Maluku Utara (Malut)
"Pembayaran DBH tahun ini ada dua tahap, tahap pertama 8 miliar dan akan dibayar lagi 7 miliar tahap kedua," kata Sherly.
Sherly juga sampaikan, di 2026 nanti, Pemprov Malut akan membayar 20 miliar DBH Kabupaten terluas di Malut tersebut.