160 Miliar DBH Halmahera Selatan Dibayar Cicil Pemprov Maluku Utara

1 Juli 2025 17:43 1 Jul 2025 17:43

Thumbnail 160 Miliar DBH Halmahera Selatan Dibayar Cicil Pemprov Maluku Utara
Sherly Tjoanda ketika diwawancara di kantor Bupati Halsel Selasa 1 Juli 2025 (Foto: Mursal/Ketik.co.id)

KETIK, MALUKU UTARA – Total 160 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Kabupaten Halmahera Selatan dibayar secara berangsur oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.

Ini disampaikan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat mengunjungi produk Dekranasda Halmahera Selatan di kantor Bupati Selasa 1 Juli 2025.

Didampingi Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Basam Kasuba, Ketua PKK Rifa’at Bassam, dan Ketua GOW Mardiana Helmi, Sherly bilang di tahun 2025 DBH Halsel telah dibayarkan sebesar 15 miliar oleh Pemprov Maluku Utara (Malut)

"Pembayaran DBH tahun ini ada dua tahap, tahap pertama 8 miliar dan akan dibayar lagi 7 miliar tahap kedua," kata Sherly.

Sherly juga sampaikan, di 2026 nanti, Pemprov Malut akan membayar 20 miliar DBH Kabupaten terluas di Malut tersebut.

Tombol Google News

Tags:

dana bagi hasil Sherly Tjoanda Gubernur Maluku Utara Halmahera Selatan