KETIK, BATU – Menghadapi rangkaian libur panjang pada Mei hingga awal Juni 2026, Pemerintah Kota Batu menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kesiapsiagaan guna mengantisipasi lonjakan wisatawan dan potensi gangguan pelayanan publik selama masa liburan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menegaskan seluruh aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kontrak diminta tetap siaga dan aktif melakukan pengawasan di sektor masing-masing.
Rangkaian hari libur yang dimaksud meliputi libur Kenaikan Yesus Kristus pada 14–17 Mei 2026, Iduladha pada 27–28 Mei 2026, serta libur Waisak dan Hari Lahir Pancasila pada 30 Mei hingga 1 Juni 2026.
Menurut Plt. Wali Kota yang akrab disapa Mas Heli ini, periode tersebut diperkirakan akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan jumlah kunjungan wisatawan ke Kota Batu sehingga seluruh instansi harus bergerak lebih sigap.
“Kita tidak boleh lengah. Momentum libur panjang berpotensi menimbulkan lonjakan wisatawan sekaligus meningkatkan berbagai risiko di lapangan. Karena itu, saya instruksikan seluruh perangkat daerah untuk siaga penuh,” ujar Mas Heli, Selasa, 12 Mei 2026.
Instruksi khusus diberikan kepada Dinas Perhubungan agar melakukan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kepadatan kendaraan, terutama di kawasan wisata dan jalur utama menuju Kota Batu.
Mas Heli juga meminta petugas melakukan pengawasan terhadap praktik parkir liar maupun oknum juru parkir yang dinilai meresahkan wisatawan.
“Penanganan parkir harus tertib. Jangan sampai ada tindakan arogan yang justru merusak citra Kota Batu sebagai kota wisata,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup diminta memastikan kebersihan kawasan wisata, pasar, dan ruang publik tetap terjaga selama periode liburan berlangsung.
Selain itu, Satpol PP, BPBD, dan petugas pemadam kebakaran juga diperintahkan meningkatkan patroli rutin serta memperkuat langkah antisipasi di titik-titik yang dinilai rawan bencana maupun gangguan ketertiban umum.
Di sektor kesehatan, Heli meminta pelayanan puskesmas dan Public Safety Center (PSC) tetap siaga untuk memberikan layanan darurat kepada masyarakat maupun wisatawan.
Sementara itu, Dinas Pariwisata diminta melakukan pemantauan langsung terhadap objek wisata guna memastikan standar keamanan dan keselamatan pengunjung berjalan optimal.
Tak hanya itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) juga diminta mengecek kondisi jalan serta memastikan fasilitas penerangan jalan umum berfungsi dengan baik demi mendukung kenyamanan wisatawan selama masa liburan.
“Seluruh perangkat daerah harus bergerak bersama menjaga kenyamanan dan keamanan masyarakat maupun wisatawan selama libur panjang berlangsung,” pungkasnya.
