KETIK, PACITAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pacitan mengakui hingga saat ini belum memiliki rencana pembahasan penataan khusus untuk parkir di kawasan Alun-alun Pacitan, meski persoalan parkir masih menjadi keluhan masyarakat setelah penataan pedagang kaki lima (PKL) selesai dilakukan.
Kepala Dishub Kabupaten Pacitan, Ir. Bambang Marhaendrawan, S.Pt., M.M., IPU, mengklaim relokasi PKL dari badan jalan ke atas trotoar sejatinya sudah menjadi bagian dari upaya menyediakan ruang parkir yang lebih tertata.
"Penataan PKL itu sebenarnya juga supaya ada space untuk parkir, sehingga ada kenyamanan dan ketertiban parkir," kata Bambang, Senin, 29 Juni 2026.
Meski demikian, Bambang mengakui belum ada pembahasan mengenai pembangunan kantong parkir baru atau lahan parkir khusus di sekitar Alun-alun Pacitan.
Ia menjelaskan, kawasan Alun-alun memiliki fungsi ruang publik yang harus tetap dijaga sehingga tidak memungkinkan dijadikan area parkir khusus.
Baca Juga:
Tunggu Persetujuan Kemensos, 70 Kuota SD Sekolah Rakyat Pacitan Dialihkan ke SMP-SMA"Kalau sampai menyediakan lahan khusus parkir di Alun-alun tidak. Karena Alun-alun juga punya fungsi tersendiri," ujarnya.
Menurut Bambang, untuk sementara sistem parkir masih memanfaatkan sisi-sisi jalan di sekitar Alun-alun sebagaimana yang berlangsung selama ini.
Dishub sebenarnya telah mendorong masyarakat menggunakan kantong parkir alternatif, seperti area Masjid Agung Darul Falah Pacitan ketika memungkinkan.
Namun, ia mengakui kebiasaan masyarakat yang ingin memarkir kendaraan sedekat mungkin dengan lokasi tujuan menjadi tantangan tersendiri dalam penataan parkir.
Baca Juga:
Respons Usulan Pasien TBC Dapat Jatah MBG, Kadinkes Pacitan: Kalau Bisa Semua Penyakit"Kami menyarankan memanfaatkan kantong parkir, misalnya di halaman masjid. Tetapi biasanya masyarakat ingin kendaraannya berhenti tepat di lokasi mereka belanja atau nongkrong. Dinamika psikologis masyarakat seperti ini juga harus kita pahami," jelasnya.
Sebelumnya, kondisi parkir di kawasan Alun-alun Pacitan menjadi sorotan setelah penataan PKL dinilai belum diikuti pembenahan sistem parkir.
Setiap akhir pekan ratusan sepeda motor masih terparkir tidak beraturan hingga memakan badan jalan diluar lahan yang telah disediakan, terutama pada sore hingga malam.(*)