KETIK, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah RI menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola, perlindungan jemaah, serta pencegahan haji nonprosedural pada penyelenggaraan haji 1447 H/2026 M.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan operasional haji hingga Selasa, 5 Mei 2026 berjalan lancar, tertib dan terkendali. Hingga 4 Mei 2026, sebanyak 229 kloter dengan 89.051 jemaah dan 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Proses pemberangkatan, kedatangan, dan pergerakan jemaah terus dalam pendampingan petugas di seluruh titik layanan. Semua dilakukan untuk memastikan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria di Jakarta pada Selasa, 5 Mei 2026.
Dari jumlah tersebut, 219 kloter dengan 85.039 jemaah dan 873 petugas telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah dan 272 petugas sudah bergerak ke Makkah untuk menjalani umrah wajib dan persiapan puncak haji.
Dari sisi kesehatan, tercatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 dirujuk ke KKHI, dan 208 ke rumah sakit Arab Saudi, dengan 76 orang masih dirawat.
Baca Juga:
Pemberangkatan Haji Embarkasi Surabaya Capai 19.350 Jemaah, 44 Persen dari Target Tahun IniTerkait pencegahan haji ilegal, berdasarkan laporan KJRI Jeddah, dalam sepekan terakhir 10 WNI ditangkap karena diduga terlibat promosi dan praktik jual beli haji ilegal. Penindakan serupa juga dilakukan terhadap warga negara asing lainnya.
“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi, La Haj bila Tasrih, atau tidak ada haji tanpa izin resmi. Jika ada WNI yang menghadapi proses hukum, penanganannya sepenuhnya kami serahkan kepada otoritas hukum Arab Saudi. Pemerintah Indonesia tidak akan melakukan intervensi,” tegas Maria.
Ia menamahkan, penindakan tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak yang mengorganisasi, memfasilitasi, mempromosikan, atau mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.
Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus melakukan pencegahan di titik-titik strategis, termasuk menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga nonprosedural.
Baca Juga:
Jemaah Calon Haji Masuk Gelombang 2, PPIH Embarkasi Surabaya Minta Siapkan Ihram“Operasi Satgas Haji Ilegal telah menggagalkan sejumlah keberangkatan yang diduga terkait haji ilegal. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari penipuan dan eksploitasi berkedok keberangkatan haji,” kata Maria.
Kemenhaj mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur ilegal karena berisiko merugikan dan dapat berujung sanksi pidana, seperti deportasi hingga larangan masuk Arab Saudi selama 10 tahun.
“Ibadah haji harus dilaksanakan dengan cara yang sah, aman, tertib, dan sesuai aturan. Jika menemukan indikasi penipuan atau praktik haji ilegal, segera laporkan kepada aparat kepolisian,” ujar Maria.
Selain itu, jemaah diminta menjaga kondisi fisik di tengah suhu Madinah dan Makkah yang mencapai 37–39 derajat celsius, dengan cukup istirahat, memperbanyak minum, mengunakan pelindung diri serta segera melapor jika mengalami gangguan kesehatan.
Kemenhaj juga mengapresiasi jemaah dan petugas yang telah menjaga ketertiban. Pemerintah berharap seluruh rangkaian ibadah haji dapat berjalan aman, tertib, dan khusyuk.
“Mari kita prioritaskan kesehatan, keselamatan, ketertiban, dan kekhusyukan ibadah agar jemaah dapat menjalankan ibadah haji secara optimal,” pungkasnya. (*)