KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kabar tidak sedap kembali muncul dari aktivitas tambang emas ilegal di Desa Kusubibi, Kecamatan Bacan Barat, Halmahera Selatan. Kali ini, bukan hanya soal lubang tambang atau aktivitas yang diduga tetap berjalan. Nama salah satu pengusaha tambang ilegal, Haji Malang, ikut terseret dalam dugaan tawaran uang kepada sejumlah wartawan.

Dugaan itu mencuat setelah salah satu wartawan di Halmahera Selatan, yang dalam berita ini disebut Tata, mengaku menerima penyampaian dari oknum berinisial R. Dalam penyampaian itu, R disebut telah berkomunikasi dan mengatur sesuatu dengan Haji Malang terkait uang sekitar Rp50 juta hingga Rp60 juta.

“Tong so (Kami sudah) datang bakuator deng Haji Malang. Sekitar 60 sampe 50 juta. Jadi tong so data semua wartawan banyak sekali,” kata Tata menirukan penyampaian R Rabu 6 Mei 2026.

Menurut Tata, R juga sempat menyebut nilai pembagian untuk wartawan sebesar Rp1 juta per orang.

“Karena banyak, jadi satu orang wartawan 1 juta saja,” ujar Tata kembali menirukan ucapan R.

Baca Juga:
JASMERA Minta Kapolres Halsel Dicopot, Demo di Mabes Polri Jadi Opsi

Bahkan, uang tersebut disebut seolah menjadi kompensasi rutin bagi wartawan.

“Itu sama dengan dong gaji p torang setiap bulan satu juta,” jelas Tata, masih mengutip penyampaian R.

Nama Haji Malang terseret karena disebut langsung dalam penyampaian yang diklaim berasal dari R. Sementara R disebut sebagai pihak yang mengatur komunikasi dan pendataan wartawan.

“Bakuator ini saya dengan Nawir. Bakuator jadi aman,” kata Tata menirukan lagi penyampaian R.

Baca Juga:
PWI Halsel Bantah Dana Tambang, Tuduhan Tak Bisa Berlindung di Sumber Gelap

Sementara R saat dikonfirmasi mengelak jika pembicaraan itu dimaksudkan untuk membekap pemberitaan tambang ilegal Kusubibi. Dalam konfirmasi melalui pesan WhatsApp, R menyebut pembicaraan dengan Haji Malang bukan soal jatah Rp1 juta untuk mengamankan tambang.

“Tong bacarita deng Haji Malang bukan soal ketentuan per satu juta wartawan terus tong bekap tambang ilegal Kusubibi itu trada,” tulis R via WhatsApp.

R juga menyebut dirinya bersama salah satu teman sempat menolak jika tawaran Rp1 juta itu kemudian menimbulkan kesan bahwa mereka ikut membekap aktivitas tambang ilegal.

“Bahkan saya deng N (Insial teman R) sempat tolak kalau satu juta lalu terkesan tong bekap tambang, saya deng Nawir angka tangan,” jelas R.

Menurut R, tawaran tersebut lebih dimaksudkan sebagai bentuk menjaga relasi pemberitaan dengan kompensasi yang sifatnya membantu wartawan, bukan sebagai gaji atau uang tutup mulut.

“Cuman tawaran itu sebagai bentuk jaga pemberitaan dengan kompensasi sifatnya bantu wartawan,” ujar R.

Klarifikasi R menjadi bagian penting dalam keseimbangan berita. Namun, bantahan itu belum menghapus seluruh pertanyaan warga. Sebab, tetap perlu dijelaskan lebih terang apakah benar ada komunikasi dengan Haji Malang, apakah benar muncul angka Rp50 juta hingga Rp60 juta, siapa pihak yang menawarkan, dan untuk kepentingan apa uang itu dibicarakan.

Haji Malang belum memberikan tanggapan. Saat dihubungi wartawan media ini untuk klarifikasi, ia tidak merespons hingga berita ini diterbitkan.