KETIK, MALANG – Perkembangan koperasi wanita di Kota Malang menunjukkan tren yang semakin positif dan dinilai memiliki potensi besar dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat. Hal ini menjadi perhatian DPRD Kota Malang, khususnya Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, S.Pd., M.M., secara langsung menyampaikan dukungannya terhadap keberadaan koperasi wanita yang kini mulai berkembang di berbagai wilayah. Menurutnya, koperasi wanita tidak hanya menjadi sarana peningkatan ekonomi anggota, tetapi juga ruang pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput.
“Koperasi wanita harus kita dukung bersama, karena ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga pemberdayaan dan kemandirian masyarakat,” ujarnya kepada ketik.com, Kamis, 30 April 2026.
Dukungan tersebut bukan tanpa alasan. Di tengah kondisi ekonomi yang terus berkembang, koperasi dinilai mampu menjadi alternatif penguatan ekonomi keluarga, khususnya bagi perempuan yang memiliki peran ganda, baik di ranah domestik maupun produktif. Koperasi wanita juga dinilai mampu membuka peluang usaha kecil serta memperluas akses permodalan bagi anggotanya.
Kendati demikian, Suryadi menegaskan bahwa peran pemerintah tetap menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan koperasi. Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya memberikan legalitas, tetapi juga harus hadir dalam bentuk pembinaan yang berkelanjutan.
Baca Juga:
DPRD Kota Malang Soroti Pengawasan Daycare“Pemerintah tidak boleh lepas tangan. Harus ada pendampingan, pelatihan, dan penguatan agar koperasi wanita bisa tumbuh sehat dan berkelanjutan,” tegasnya.
Menurutnya, pembinaan tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari manajemen organisasi, pengelolaan keuangan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Hal ini penting agar koperasi tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memiliki daya saing dan mampu berkembang di tengah tantangan ekonomi saat ini.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan bahwa koperasi harus dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap regulasi menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya persoalan di kemudian hari, terutama konflik internal antaranggota yang dapat merusak kepercayaan.
“Koperasi harus taat aturan. Ini penting agar tidak terjadi konflik internal dan menjaga kepercayaan antar anggota,” jelasnya.
Baca Juga:
Kejar Target 30 Persen RTH, DLH Kota Malang Bidik Fasum PerumahanLebih jauh, Suryadi menilai koperasi memiliki nilai strategis yang tidak hanya terbatas pada aspek ekonomi. Ia menyebut koperasi sebagai wadah yang mampu mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat. Melalui aktivitas bersama, koperasi dapat menjadi ruang silaturahmi yang memperkuat nilai gotong royong, kebersamaan, serta budaya guyub dan rukun.
“Koperasi itu bukan sekadar lembaga ekonomi, tapi juga wadah silaturahmi dan penguatan nilai-nilai kebersamaan di masyarakat,” tambahnya.
Seiring dengan perkembangan zaman, tantangan baru juga mulai dihadapi oleh koperasi wanita, terutama dalam hal adaptasi terhadap teknologi. Di era digital saat ini, pengelolaan koperasi dituntut lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Oleh karena itu, Suryadi mendorong koperasi wanita untuk mulai memanfaatkan teknologi dalam berbagai aspek operasional.
“Koperasi harus mulai transparan dan akuntabel, serta memanfaatkan teknologi. Ini penting agar koperasi bisa berkembang dan menjawab kebutuhan zaman,” ujarnya.
Pemanfaatan teknologi tersebut dapat dilakukan melalui digitalisasi pencatatan keuangan, penggunaan aplikasi administrasi, hingga pemasaran produk secara daring. Dengan demikian, koperasi tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.
Ke depan, ia berharap koperasi wanita di Kota Malang dapat terus berkembang menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri dan profesional. Meskipun demikian, nilai-nilai kebersamaan yang menjadi dasar koperasi tetap harus dijaga agar tidak hilang di tengah modernisasi.
“Kalau dikelola dengan baik, koperasi wanita bisa menjadi kekuatan besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.(*)