KETIK, PACITAN – Pemeriksaan terhadap Bendahara Desa Klesem, Kabupaten Pacitan, berinisial ER terkait dugaan penyelewengan dana desa (DD) masih berlangsung.
Setelah kembali ke desa, ER mulai menjalani pemeriksaan oleh tim Inspektorat Daerah Pacitan sejak Senin, 20 Januari 2025, dan hingga kini proses tersebut belum rampung.
Terhitung sudah delapan hari pemeriksaan dilakukan. Saat ini, ER masih berstatus sebagai objek pemeriksaan.
Tim Inspektorat Daerah Pacitan melakukan pendalaman tidak hanya pada alur penggunaan anggaran, tetapi juga untuk mengetahui motif terduga dalam perkara tersebut.
Inspektur Daerah Pacitan, Mahmud, mengatakan proses pemeriksaan belum bisa disimpulkan karena masih dalam proses.
Baca Juga:
Inspektur Pacitan Ingatkan OPD dan Desa Perketat Tata Kelola Keuangan Pascapenggeledahan KPK“Sampai saat ini masih proses pendalaman, biar hasil pemeriksaannya bisa secara komprehensif. Mohon dipun tunggu njih,” kata Mahmud saat dikonfirmasi Ketik.com, Rabu, 28 Januari 2026.
Kepala Desa Klesem, M. Mangsuri, membenarkan bahwa bendahara desa yang bersangkutan telah kembali dan kini berada di Desa Klesem.
“Masih dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah ER sudah bermukim kembali di desa, Mangsuri menjawab singkat. “Nggih," jawabnya.
Baca Juga:
Realisasikan "Sleman Padang", Dishub Pasang 3.726 Titik APJ Baru di Kawasan PermukimanTerkait isu adanya dugaan keterkaitan dengan anggota DPRD Pacitan, Mangsuri mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
“Saya tidak tahu, yang bersangkutan diperiksa sendirian,” katanya.
Ditanya persoalan keterlambatan pembayaran gaji atau insentif RT dan RW di Desa Klesem. Mangsuri memastikan hak para RT dan RW sudah dibayarkan.
“Sudah,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Bendahara Desa Klesem diduga menilap DD hingga ratusan juta rupiah dari sejumlah anggaran paket pekerjaan dan penyertaan dana BUMDesa.(*)