1.057 Ton Ikan Tawar Berpotensi Hilang, Anggota DPRD Kabupaten Malang Minta Kaji Ulang PLTS

Jurnalis: Gumilang
Editor: Mustopa

30 Jan 2025 12:48

Thumbnail 1.057 Ton Ikan Tawar Berpotensi Hilang, Anggota DPRD Kabupaten Malang Minta Kaji Ulang PLTS
Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham A Mubarok. (Foto: dok Pribadi Zulham)

KETIK, MALANG – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terapung di Bendungan Karangkates Kabupaten Malang disorot anggota legislatif setempat usai melakukan riset lapangan.

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok pembangunan tersebut berpotensi potensi menghilangkan pasokan ikan air tawar hingga 1.057 ton per tahun. 

”Kami tidak menolak pembangunan PLTS, hanya saja atas nama rakyat, kami meminta PLN Nusantara Renewables mengkaji ulang penentuan titik pembangunan PLTS agar tidak bersinggungan dengan nelayan,” ujar Zulham dalam keterangannya, Kamis, 30 Januari 2025.

Zulham yang juga pembina Pemuda Tani Indonesia (PTI) Kabupaten Malang itu telah berkorespondensi dengan kelompok Keramba Jaring Apung (KJA) yang berjumlah 141 orang dengan 705 petak keramba ikan di sana. 

Baca Juga:
Sekda Kabupaten Malang Terpukau Graha Ketik, Dikelilingi UMKM hingga Ketagihan Pempek Palembang Khas Cemorokandang

Hasil pendataan lapangan, rata-rata setiap petak selama satu tahun mampu menghasilkan maksimal 1,5 ton ikan. Maka, potensi kehilangan pasokan ikan jika proyek PLTS tersebut dibangun mencapai 1.057 ton per tahun. 

”Hal ini tentu tidak sejalan dengan program Bapak Presiden RI Prabowo Subianto tentang ketahanan pangan. Apalagi, hasil budidaya di bendungan ini merupakan penyedia stok terbesar ikan air tawar di pasar Jawa Timur,” kata anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Pemerintah pusat melalui PLN Nusantara Renewables (PLN NR), yang merupakan anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara Indonesia Power (PLN IP), pada tahun 2025, akan mendirikan PLTS terapung, di Bendungan atau Waduk Karangkates atau Bendungan Sutami. 

Rencana proyek itu disoroti oleh Zulham, lantaran mengancam keberadaan ratusan petak keramba ikan tawar, yang dikelola petani maupun nelayan setempat.

Baca Juga:
Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Ratusan kelompok budidaya ikan tawar itu, berasal dari 10 desa dari tiga kecamatan. Yakni Kecamatan Kalipare (Desa Sukowilangun, Sumberpetung, Sumberpucung), Kecamatan Sumberpucung (Desa Sumberpucung, Sambigede, Ternyang, Jatiguwi, Senggreng) dan Kecamatan Pagak (Desa Tlogorejo). 

Zulham menambahkan, budidaya ikan air tawar di Bendungan Karangkates adalah satu-satunya sumber pendapatan bagi warga setempat. 

Bahkan, selama ini mereka telah dibina oleh Dinas Perikanan. Setiap nelayan saat ini rata-rata juga mengelola kredit perbankan yang beragam dari Rp 20 juta- Rp 150 juta per orang. 

“Hal ini bisa memicu potensi kredit macet, dan menimbulkan masalah lain lagi. Karena itu kami berharap kajian PLTS ini juga mencakup dampak sosial dan ekonomi ini yang harus diperhitungkan,” ucap Zulham yang juga ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kab Malang itu. 

Zulham mengatakan, masih ada sejumlah titik lain yang bisa menjadi alternatif bagi PLTS di wilayah Kabupaten Malang. Terutama, di titik-titik yang tidak bersinggungan dengan rakyat dan upaya memaksimalkan ketahanan pangan sesuai dengan instruksi Presiden RI. (*)

Baca Sebelumnya

Bank Indonesia Peroleh Indeks SPI 2024 Tertinggi, Bukti Kepercayaan Publik Tinggi

Baca Selanjutnya

Khofifah Buka ICORCS 2025, Bahas Dua Hal Penting

Tags:

PLTS Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok Waduk Sutami Bendungan Karangkates Kabupaten Malang PLN

Berita lainnya oleh Gumilang

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

13 April 2026 09:32

Miris! Satu Keluarga di Kabupaten Malang Jadi Sindikat Curanmor, Mertua hingga Anak dan Menantu Ditangkap

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

11 April 2026 14:47

Lewat Dialog Kebangsaan, Unikama Tegaskan Peran Kampus Tangkal Radikalisme

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

11 April 2026 09:59

Terungkap! Pembobol SMPN 1 Pakisaji Kabupaten Malang Terekam CCTV, Polisi Bekuk 3 Pelaku

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

11 April 2026 09:26

Rp20,3 Miliar Tanpa Utang! Harta Bupati Tulungagung Gatut Sunu Jadi Sorotan Usai Diciduk KPK

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

11 April 2026 01:56

Pemkab Malang Terapkan WFO-WFH, Sekda Budiar: Target Kinerja Harus Tetap Tercapai

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

11 April 2026 01:19

Dulu PDIP Kini Gerindra, Perjalanan Politik Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kandas di Tangan KPK

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar