KETIK, MALANG – Fraksi Gerindra mengingatkan Pemkab Malang agar tidak mengorbankan fungsi dan fasilitas Stadion Kanjuruhan dalam rencana proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang. Gerindra meminta seluruh rencana dikaji secara matang sebelum direalisasikan.
"Kami tidak menghambat pembangunan. Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan sampai pembangunan alun-alun justru mengorbankan fungsi Stadion Kanjuruhan yang sudah dibangun dan ditata sedemikian rupa," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq, Senin, 1 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan menyusul wacana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di kawasan belakang Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Menurut Zia, hingga kini belum ada kajian komprehensif yang dipaparkan kepada DPRD maupun masyarakat terkait urgensi pemindahan lokasi alun-alun tersebut.
Ia menilai perubahan lokasi alun-alun tidak bisa dilakukan begitu saja karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari tata ruang, regulasi, hingga dampak sosial yang akan ditimbulkan.
"Kami mempertanyakan apa urgensinya dipindah ke belakang Stadion Kanjuruhan. Apakah sudah ada kajian yuridis, kajian sosial, amdal lalin maupun kajian dampak lainnya. Sampai sekarang kami belum melihat kajian itu dipaparkan secara terbuka," katanya.
Zia yang pernah menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW dan Pansus RPJPD DPRD Kabupaten Malang menjelaskan bahwa lokasi Alun-Alun Kabupaten Malang sebenarnya telah masuk dalam sejumlah dokumen perencanaan daerah. Di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW, Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045, dan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD.
Menurutnya, dalam dokumen tersebut lokasi alun-alun direncanakan berada di kawasan belakang Pendopo Kabupaten Malang, di Kepanjen, bukan di area Stadion Kanjuruhan.
"Kalau mengacu pada RTRW, RDTR Kepanjen, RPJPD dan RPJMD, lokasi alun-alun sudah direncanakan di belakang Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen. Itu sudah tertuang dalam dokumen perencanaan yang ditetapkan melalui perda," katanya.
Selain menyoroti aspek perencanaan, Gerindra juga mengingatkan agar Pemkab Malang mempertimbangkan fungsi kawasan Stadion Kanjuruhan yang saat ini menjadi ikon olahraga masyarakat Kabupaten Malang.
Zia menyebut lahan seluas sekitar 1,5 hektare yang diwacanakan menjadi lokasi alun-alun merupakan bagian dari kawasan penunjang stadion yang selama ini dipersiapkan untuk mendukung aktivitas olahraga.
"Kalau nanti alun-alun berada di dalam kawasan stadion, masyarakat masuk ke alun-alun melalui area Stadion Kanjuruhan. Ini perlu dikaji matang. Jangan sampai fungsi kawasan stadion justru terganggu," tegasnya.
Menurutnya, keberadaan alun-alun harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai ruang publik yang hidup dan mudah diakses. Karena itu, penentuan lokasi tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan pembangunan fisik semata.
"Alun-alun harus menjadi tempat berkumpul masyarakat, ruang interaksi warga, dan benar-benar dimanfaatkan setiap hari. Jangan sampai hanya ramai saat acara seremonial saja," ujarnya.
Gerindra menegaskan tidak menolak pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang. Namun, seluruh proses harus dilakukan berdasarkan kajian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun sosial.
"Kami mendukung pembangunan alun-alun. Tetapi sebelum diputuskan lokasinya, lakukan kajian terlebih dahulu dan sampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persoalan baru di kemudian hari karena keputusan tidak didasarkan pada kajian yang matang," tuturnya. (*)
Gerindra Warning Pemkab Malang: Jangan Korbankan Stadion Kanjuruhan Demi Alun-Alun Baru!
1 Juni 2026 15:49 1 Jun 2026 15:49
Gumilang
Editor
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq saat sebagai ketua Pansus RTRW. (Foto: dok Gerindra)
Tags:
Gerindra Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Pemkab MalangBaca Juga:
Fraksi Gerindra Bongkar Kejanggalan Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang, Lokasi Baru Tak Sesuai RPJMDBaca Juga:
Polemik Proyek Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang, Fraksi NasDem Yakin Ada Titik TemuBerita Lainnya oleh Gumilang
12 September 2026 23:41
Fantastis! Realisasi Rumah Subsidi Terbanyak di Jatim Antar DPP Apersi Raih 9.9 Ketik Award
10 September 2026 08:19
Kerja Cepat untuk Masyarakat, Satreskrim Polres Malang Ukir 2 Prestasi Terbaik di Polda Jatim
8 September 2026 23:00
Sumur Mengering Akibat Kemarau, Polres Malang Datang Bawa Ribuan Air untuk Puluhan Keluarga di Bantur
8 September 2026 13:43
Kolaborasi Sosiologi UB dan PRT Migran Indonesia di Malaysia, Bongkar Luka hingga Harapan Lewat Buku
7 September 2026 20:32
Stafsus KSP Pantau MBG di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Wajibkan Test Food Cegah Keracunan
