KETIK, MALANG – Fraksi Gerindra mengingatkan Pemkab Malang agar tidak mengorbankan fungsi dan fasilitas Stadion Kanjuruhan dalam rencana proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang. Gerindra meminta seluruh rencana dikaji secara matang sebelum direalisasikan.
"Kami tidak menghambat pembangunan. Kami mendukung pembangunan, tetapi jangan sampai pembangunan alun-alun justru mengorbankan fungsi Stadion Kanjuruhan yang sudah dibangun dan ditata sedemikian rupa," ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq, Senin, 1 Juni 2026.
Pernyataan itu disampaikan menyusul wacana pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang di kawasan belakang Stadion Kanjuruhan, Kepanjen. Menurut Zia, hingga kini belum ada kajian komprehensif yang dipaparkan kepada DPRD maupun masyarakat terkait urgensi pemindahan lokasi alun-alun tersebut.
Ia menilai perubahan lokasi alun-alun tidak bisa dilakukan begitu saja karena menyangkut berbagai aspek, mulai dari tata ruang, regulasi, hingga dampak sosial yang akan ditimbulkan.
"Kami mempertanyakan apa urgensinya dipindah ke belakang Stadion Kanjuruhan. Apakah sudah ada kajian yuridis, kajian sosial, amdal lalin maupun kajian dampak lainnya. Sampai sekarang kami belum melihat kajian itu dipaparkan secara terbuka," katanya.
Zia yang pernah menjabat Ketua Panitia Khusus (Pansus) RTRW dan Pansus RPJPD DPRD Kabupaten Malang menjelaskan bahwa lokasi Alun-Alun Kabupaten Malang sebenarnya telah masuk dalam sejumlah dokumen perencanaan daerah. Di antaranya Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW, Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang RPJPD 2025-2045, dan Perda Nomor 5 Tahun 2025 tentang RPJMD.
Menurutnya, dalam dokumen tersebut lokasi alun-alun direncanakan berada di kawasan belakang Pendopo Kabupaten Malang, di Kepanjen, bukan di area Stadion Kanjuruhan.
"Kalau mengacu pada RTRW, RDTR Kepanjen, RPJPD dan RPJMD, lokasi alun-alun sudah direncanakan di belakang Pendopo Kabupaten Malang, Kepanjen. Itu sudah tertuang dalam dokumen perencanaan yang ditetapkan melalui perda," katanya.
Selain menyoroti aspek perencanaan, Gerindra juga mengingatkan agar Pemkab Malang mempertimbangkan fungsi kawasan Stadion Kanjuruhan yang saat ini menjadi ikon olahraga masyarakat Kabupaten Malang.
Zia menyebut lahan seluas sekitar 1,5 hektare yang diwacanakan menjadi lokasi alun-alun merupakan bagian dari kawasan penunjang stadion yang selama ini dipersiapkan untuk mendukung aktivitas olahraga.
"Kalau nanti alun-alun berada di dalam kawasan stadion, masyarakat masuk ke alun-alun melalui area Stadion Kanjuruhan. Ini perlu dikaji matang. Jangan sampai fungsi kawasan stadion justru terganggu," tegasnya.
Menurutnya, keberadaan alun-alun harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sebagai ruang publik yang hidup dan mudah diakses. Karena itu, penentuan lokasi tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan pembangunan fisik semata.
"Alun-alun harus menjadi tempat berkumpul masyarakat, ruang interaksi warga, dan benar-benar dimanfaatkan setiap hari. Jangan sampai hanya ramai saat acara seremonial saja," ujarnya.
Gerindra menegaskan tidak menolak pembangunan Alun-Alun Kabupaten Malang. Namun, seluruh proses harus dilakukan berdasarkan kajian yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun sosial.
"Kami mendukung pembangunan alun-alun. Tetapi sebelum diputuskan lokasinya, lakukan kajian terlebih dahulu dan sampaikan kepada masyarakat. Jangan sampai muncul persoalan baru di kemudian hari karena keputusan tidak didasarkan pada kajian yang matang," tuturnya. (*)
Gerindra Warning Pemkab Malang: Jangan Korbankan Stadion Kanjuruhan Demi Alun-Alun Baru!
1 Juni 2026 15:49 1 Jun 2026 15:49
Gumilang
Editor
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang, Zia'ul Haq saat sebagai ketua Pansus RTRW. (Foto: dok Gerindra)
Tags:
Gerindra Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Pemkab MalangBaca Juga:
Fraksi Gerindra Bongkar Kejanggalan Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang, Lokasi Baru Tak Sesuai RPJMDBaca Juga:
Polemik Proyek Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang, Fraksi NasDem Yakin Ada Titik TemuBerita Lainnya oleh Gumilang
1 Juni 2026 15:49
Gerindra Warning Pemkab Malang: Jangan Korbankan Stadion Kanjuruhan Demi Alun-Alun Baru!
1 Juni 2026 08:47
Ketua PBNU Sesalkan Pernyataan Sisca Farisa Dona, Minta Jangan Generalisasi Pesantren di Malang
31 Mei 2026 10:30
Perebutan Kursi Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Mengerucut ke 2 Nama, PAC Tegas: Imam Itu Laki-laki
30 Mei 2026 19:40
Kurban Sapi Bareng PAC, Ketua DPC PKB Kabupaten Malang Umumkan Kantor Baru Senilai Rp3 Miliar Segera Diresmikan
30 Mei 2026 15:23
Fraksi Gerindra Bongkar Kejanggalan Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang, Lokasi Baru Tak Sesuai RPJMD
30 Mei 2026 09:35
Satu Tiket untuk 3 Pantai! Wisatawan Rela Jauh-Jauh ke Pantai 3 In 1 Malang Selatan, Banyu Meneng Paling Diburu
Trending
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
Polemik Mutasi Kepala Sekolah, PGRI Pemalang Sebut SK Bupati Bersifat Final
Sumut Tuan Rumah Piala AFF U-19, Tiga Stadion Megah Siap Sambut Timnas 10 Negara!
