Kakanwil Kemenag DIY Ingatkan Netralitas Jajarannya pada Kontestasi Pilkada 2024

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

18 Okt 2024 09:00

Thumbnail Kakanwil Kemenag DIY Ingatkan Netralitas Jajarannya pada Kontestasi Pilkada 2024
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Ahmad Bahiej. (Foto: Dok Humas Kemenag DIY)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Ahmad Bahiej mengingatkan Netralitas dalam kontestasi politik tidak hanya berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) saja.

Namun Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) juga mendorong instansi Pemerintah untuk membina dan mengawasi Netralitas Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) di seluruh instansi pusat dan daerah.

Persoalan tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran No. 01/2023 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas PPNPN dalam Penyelenggaraan Pemilihan umum dan Pemilihan, yang ditandangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.

Untuk itulah mengutip SE Menteri PANRB No. 01/2023, Kakanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej, Kamis 17 Oktober 2024 menegaskan, guna menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 27 November 2024 mendatang, setiap PPNPN wajib bersikap netral dan bebas dari pengaruh dan atau intervensi semua golongan ataupun partai politik dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Baca Juga:
Kesaksian Janggal Eks Pengawas Pemilu: Antara 'Kecolongan' dan Pesan 'Bantu Bupati'

Sedangkan bentuk pelanggaran Netralitas bagi PPNPN berpedoman pada bentuk pelanggaran yang berlaku bagi ASN.

“Adapun tujuan SE tadi untuk mewujudkan PPNPN yang netral dan profesional. Serta terselenggaranya pemilihan umum yang berkualitas,” terang Ahmad Bahiej.

Nah, untuk mewujudkan Netralitas, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dan Pejabat yang Berwenang (PyB) wajib melakukan upaya pembinaan dan pengawasan Netralitas PPNPN.

Ia paparkan, upaya tersebut adalah pertama, sosialisasi asas Netralitas melalui berbagai kegiatan dan beragam media. Senentara yang kedua adalah mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif.

Baca Juga:
Jalani Pemeriksaan, Terdakwa Sri Purnomo "Amnesia Selektif": Berbelit Menjawab Jaksa, Lancar Menyudutkan Dinas

Berikutnya adalah pengawasan terhadap PPNPN di instansi masing-masing dalam masa pemilihan umum.

Serta yang keempat adalah menindaklanjuti dugaan pelanggaran asas Netralitas atau mengenakan sanksi hukum terhadap PPNPN yang melanggar asas Netralitas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Ia ingatkan pula bahwa sanksi dikenakan secara bertingkat sampai dengan pemutusan hubungan kerja. Sebagaimana yang tercantum dalam perjanjian kerja tahunan antara instansi pemerintah dengan PPNPN. (*)

Baca Sebelumnya

Ketua Komisi II DPRK Sebut Pelaksanaan Festival Pesona Raja Ampat Kurang Optimal

Baca Selanjutnya

Bawaslu Tunggu Laporan Masyarakat, Terkait Foto Kepala Kemenag Sleman dengan Petahana di Masa Kampanye

Tags:

Gelaran Pilkada 2024 Pilkada Sleman netralitas ASN PPNPN Kanwil Kemenag DIY masa kampanye Kakanwil Kemenag DIY Ahmad Bahiej Kemenag Sleman Bawaslu Sleman Bawaslu DIY

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

9 April 2026 05:50

Babak Baru Penanganan Korupsi: MK Ketok Palu, BPK Satu-Satunya Penghitung Kerugian Negara

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar