Saksi Sebut Nama Mantan Kalapas Kusnan dalam Sidang Dugaan Pungli Lapas Cebongan

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

22 Jan 2025 11:39

Thumbnail Saksi Sebut Nama Mantan Kalapas Kusnan dalam Sidang Dugaan Pungli Lapas Cebongan
Sidang perkara dugaan pungli di PN Tipikor Yogyakarta dengan terdakwa Michael Raditya Praja (paling kanan) mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cebongan Sleman. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Sidang lanjutan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Lapas Cebongan, Sleman, DIY menghadirkan sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Sleman.

Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Jalan Soepomo, Janturan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Selasa (21/01/2025) dengan terdakwa Michael Raditya Praja (MRP) mantan Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Cebongan Sleman.

Pada sidang kemarin menghadirkan 4 orang saksi. Salah satu saksi Putra Makna memberikan sejumlah kesaksian. Salah satunya untuk memasukkan perangkat elektronik seperti laptop dan handphone harus mengeluarkan sejumlah uang hingga puluhan juta rupiah.

Saksi Putra menyebutkan awalnya dirinya masuk ke Lapas Cebongan terlebih dahulu "diospek" di ruang registrasi di sebuah ruangan yang menurutnya lembab, air sangat terbatas dan air kotor sehingga dirinya kena penyakit kulit.

Baca Juga:
Lahan Pemkab Muba 'Dikapling' Pihak Swasta, Kejari Naikkan Kasus ke Penyidikan

Salah satu napi bernama Tito memiliki kedekatan dengan terdakwa MRP. Sehingga dianggap sebagai "pengendali" sejumlah napi di Lapas Cebongan.

Saksi Putra Makna membuat software aplikasi. Tentunya butuh perangkat seperti laptop. Butuh waktu sekitar 20 hari untuk membuat software aplikasi tersebut. Untuk membuat software aplikasi saksi Putra berada di ruangan terdakwa MRP.

Untuk memasukkan laptop, saksi Putra Makna yang merupakan mantan napi ini harus mengeluarkan uang sebesar Rp43 juta. Uang sejumlah Rp43 juta dimasukkan ke dalam amplop bersamaan dengan laptop dan perangkat lainnya.

Namun, menurut Tito uang tersebut tidak sejumlah itu tetapi hanya Rp30an juta. Sehingga Tito meminta uang lagi sebesar Rp15 juta ke saksi Putra Makna.

Baca Juga:
Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi, Sita Uang Rp367 Juta hingga Harley Davidson

Foto JPU dari Kejari Sleman dan berkas perkara terdakwa Michael Raditya Praja (MRP) mantan KPLP Cebongan Sleman, Selasa 21 Januari 2025.  (Foto: Bahar / Ketik.co.id)JPU dari Kejari Sleman dan berkas perkara terdakwa Michael Raditya Praja (MRP) mantan KPLP Cebongan Sleman, Selasa 21 Januari 2025. (Foto: Bahar / Ketik.co.id)

Uang sejumlah Rp15 juta tersebut dimasukkan lewat HP dan modem. Sejumlah uang tersebut menurut kesaksian Putra Makna diberikan ke Kalapas Cebongan saat itu Kusnan melalui terdakwa MRP.

Setelah sejumlah uang itu diterima oleh terdakwa MRP kemudian naik ke atas ruangan pak Kusnan.

Untuk membuat software aplikasi dibutuhkan uang sebesar dari Rp75 juta menjadi Rp200 juta. Dengan alasan pembagian saat ini dianggap tidak rata. Yang membuat rincian Tito dan terdakwa MRP. Dari rincian tersebut ada uang Rp500 ribu/hari untuk uang rokok bagi regu pengaman. Selain itu juga ada uang katering sebesar Rp. 25 juta.

Sepekan sebelumnya JPU menghadirkan Tito sebagai saksi. Dalam kesaksiannya Tito menekankan saat mendekam di LP Cebongan, dirinya dimintai sejumlah uang oleh Terdakwa MRP.

Adapun dalihnya uang tersebut diminta terdakwa MRP untuk keperluan Kalapas Cebongan yang saat itu dijabat oleh Kusnan. Sedangkan modusnya sebut Tito di muka persidangan, jika tidak dipenuhi maka dirinya akan dipindah ke LP Nusakambangan. (*)

Baca Sebelumnya

Waspada! Ada Modus Penipuan Berkedok Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Surabaya

Baca Selanjutnya

30 Rumah Warga Desa Balitata Halmahera Selatan Terendam Banjir

Tags:

Pungli Lapas Cebongan LP Cebongan Pengadilan Tipikor Yogyakarta Mantan Kalapas Cebongan KPLP Cebongan Tindak Pidana Korupsi

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar