Tindak Lanjuti Laporan PT KAI, Bawaslu Sleman Bersihkan APK di Perlintasan KA

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

29 Des 2023 03:17

Thumbnail Tindak Lanjuti Laporan PT KAI, Bawaslu Sleman Bersihkan APK di Perlintasan KA
Bawaslu Kabupaten Sleman bersihkan puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api. (Foto: Bawaslu Sleman)

KETIK, YOGYAKARTA – Puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bendera partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di sekitar pintu perlintasan kereta api dibersihkan oleh Bawaslu Kabupaten Sleman.

Kegiatan penertiban tersebut dilakukan bersama Satpol PP Kabupaten Sleman dan Panwaslu Kecamatan Gamping.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar dalam keterangannya Jumat (29/12/2023) penertiban APK dan bendera tersebut menindaklanjuti laporan dari PT KAI Daop 6 Yogyakarta melalui Kepolisian Daerah DI Yogyakarta (Polda DIY).

“Ada puluhan APK yang kami tertibkan sesuai laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY dan diteruskan ke Bawaslu Sleman,” terang Ketua Bawaslu Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar.

Baca Juga:
Kapolda DIY Inspeksi Pos Terpadu Malioboro, Pastikan Kenyamanan Mudik 2026

Arjuna mengatakan, puluhan APK dan bendera parpol yang ditertibkan di sekitar pintu perlintasan Patukan, Gamping, Rabu, 27 Desember 2023 tersebut dengan rincian 20 buah bendera, 10 APK, dan satu spanduk.

Berdasar laporan yang disampaikan pihak KAI ke Polda DIY  puluhan APK dan bendera parpol yang terpasang tersebut mengganggu pandangan penjaga pintu perlintasan. Sehingga lokasi tersebut perlu distrerilkan dari keberadaan APK ataupun bendera tadi.

“APK dan bendera yang ada dilaporkan mengganggu atau menghalangi pandangan penjaga perlintasan saat melakukan tugasnya mengoperasionalkan lintasan. Sehingga bisa membahayakan pengguna jalan apabila terlambat dalam antisipasi perlintasan,” jelas Arjuna.

Diungkapkannya, sebagian besar APK yang ditertibkan ini sebelumnya telah dilakukan proses penanganan pelanggaran oleh Panwaslu Kecamatan Gamping dan telah direkomendasikan ke KPU Kabupaten Sleman untuk ditertibkan.

Baca Juga:
Perkuat Sinergi, Pemkab Sleman Temu Kenal dengan Kapolresta Baru

Sedangkan terkait bendera parpol dilakukan pendekatan persuasif ke parpol untuk ditertibkan mandiri atau dibantu penertibannya oleh Satpol PP Pemkab Sleman dan dapat diambil kembali di Kantor Panwaslu Kecamatan Gamping.

Selain di titik tersebut proses penertiban APK dan bendera parpol juga dilakukan di empat titik pintu perlintasan yang berada di wilayah Kapanewon Gamping, yakni JPL 732 Tegalyoso Banyuraden, Barat Stasiun Patukan, JPL 727 Bibis Patukan Ambarketawang, dan JPL 725 Nyamplung Balecatur. (*)

Baca Sebelumnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Perintahkan Kawal dan Jaga Distribusi Logistik Pemilu 2024

Baca Selanjutnya

RESMI, Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK

Tags:

Bawaslu Sleman Bersihkan APK Perlintasan KA PT KAI Daop 6 Polda DIY pemilu2024

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H