Pemkab Sleman Akhirnya Batalkan Pelantikan 22 Maret 2024

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Muhammad Faizin

4 Apr 2024 08:53

Headline

Thumbnail Pemkab Sleman Akhirnya Batalkan Pelantikan 22 Maret 2024
Kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Sleman. (Foto: Fajar Rianto / Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Sleman hari ini, Kamis (4/4/2024) akhirnya membatalkan pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji/Jabatan di lingkup Pemkab Sleman.

Kepastian pembatalan ini terungkap berkat potongan foto undangan yang tersebar di aplikasi WA. Namun berbeda pada saat pelantikan yang dilakukan di pendapa Parasamya dan mengundang wartawan.

Acara penyerahan SK pembatalan pelantikan tersebut dilakukan di Ruang Rapat Bima lantai 3 Kantor BKPP Sleman dan sepi dari wartawan.

Saat di konfirmasi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Sleman Aris Herbandang membenarkan soal undangan pengembalian SK ini.

Baca Juga:
Pasca OTT KPK Kemendagri Turun Gunung ke Tulungagung, Pastikan Pelayanan Tak Lumpuh

"Betul, tapi ini masih Rakorpim bulan Maret 2024," terangnya.

Foto Potongan undangan yang tersebar di aplikasi WA. (Foto: Tangkapan Layar for Ketik.co.id)Potongan undangan yang tersebar di aplikasi WA. (Foto: Tangkapan Layar for Ketik.co.id)

Aris Herbandang menambahkan, kegiatan itu hanya dihadiri BKPP saja. Adapun pimpinan tidak hadir. Sehingga dirinya tidak bertugas.

Terpisah Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Sleman R Budi Pramono juga membenarkan kabar ini.

Baca Juga:
Lantik Pengurus Wilayah IKA UNAIR! Gubernur Khofifah: Alumni Sebagai Orkestrator Kolaborasi Satukan Keilmuan dan Pengalaman Profesional

"Barusan diserahkan SK pembatalan, pengembalian pada jabatan lama mas," jawabnya singkat

Kegiatan tersebut menurut R Budi Pramono juga dihadiri oleh  Pj Sekda, Asisten, Inspektur, Staf Ahli dan terlantik.

Seperti diketahui sebelumnya Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo pada Jumat, 22 Maret 2024 lalu melantik 39 orang yang terdiri Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Kepala Sekolah.

Namun ujungnya pelantikan tersebut menuai pro dan kontra. Penyebabnya pelaksanaan pelantikan ini diketahui sudah melebihi batas akhir waktu pelantikan yang di tentukan oleh Undang-undang.

Yakni pada pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Yaitu larangan kepala daerah melakukan mutasi jabatan 6 bulan menjelang penetapan pasangan calon, kecuali jika mendapat izin tertulis Mendagri. Larangan itu berlaku hingga akhir masa jabatan sang kepala daerah. (*)

Baca Sebelumnya

DPRD Jatim Bagi-Bagi 150 Paket Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Baca Selanjutnya

DPRD Surabaya Imbau Masyarakat Hidup Sehat untuk Cegah DBD

Tags:

pelantikan 22 Maret 2024 Dibatalkan Kemendagri Mendagri RI Gubernur DIY Sekda DIY Kapolda DIY Kajati DIY Bupati Sleman Kajari Sleman BKPP Pemkab Sleman KASN Pilkada 2024 SE Mendagri Bawaslu RI Bawaslu DIY Bawaslu Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H