Kado Natal di Balik Jeruji: 99 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 3 Langsung Bebas

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Fisca Tanjung

25 Des 2025 13:24

Thumbnail Kado Natal di Balik Jeruji: 99 Warga Binaan di Yogyakarta Terima Remisi, 3 Langsung Bebas
"Jaga suasana tetap kondusif dan teruslah berkelakuan baik," pesan Kakanwil Ditjenpas DIY, Lili, saat memberikan Remisi Natal kepada 99 warga binaan di Yogyakarta. Program remisi ini diharapkan mempercepat proses reintegrasi sosial narapidana agar bermanfaat kembali bagi bangsa. (Foto: Humas Kanwil Ditjenpas DIY for Ketik.com)

KETIK, YOGYAKARTA – Suasana haru menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Kamis pagi, 25 Desember 2025. Di tengah lantunan lagu pujian Natal, wajah para warga binaan tampak berbinar.

Bagi 99 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Daerah Istimewa Yogyakarta, Natal tahun ini membawa berkah berupa pengurangan masa hukuman atau remisi.

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY mencatat, dari jumlah tersebut, tiga orang memperoleh Remisi Khusus II (RK II). Dengan remisi itu, masa pidana mereka dinyatakan selesai dan mereka berhak langsung menghirup udara bebas tepat pada hari raya ini.

Baca Juga:
WFH ASN Tidak Efektif Jika Tak Didukung Budaya Kerja Mandiri dan Sistem Pengawasan

Apresiasi Kepatuhan

Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, yang memimpin penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi secara simbolis, menegaskan bahwa pengurangan masa tahanan ini bukan bentuk obral hukuman. Remisi merupakan hak bersyarat yang diberikan negara kepada warga binaan yang dinilai telah menunjukkan perubahan perilaku.

Baca Juga:
'Gas!' Lagu Milik FSTVLST yang Ajarkan Bangkit dari Keterpurukan, Begini Liriknya!

"Ini adalah bentuk apresiasi konkret pemerintah. Warga binaan yang mendapatkan remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif. Serta mengikuti program pembinaan dengan predikat baik," ujar Lili usai menyerahkan SK kepada perwakilan narapidana.

Besaran remisi yang diterima bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, tergantung pada lamanya masa pidana yang telah dijalani oleh masing-masing warga binaan.

Momen Keluarga dan Harapan Integrasi

Perayaan Natal di lapas dan rutan se-DIY tahun ini juga dimeriahkan dengan kunjungan keluarga. Lili memanfaatkan momen tersebut untuk berdialog langsung dengan keluarga WBP. Menurutnya, peran keluarga sangat vital dalam proses reintegrasi sosial narapidana.

"Kami titip pesan kepada keluarga, selalu ingatkan agar warga binaan mengikuti pembinaan dan terus berkelakuan baik. Dukungan moral dari keluarga adalah benteng agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama," pesan Lili kepada salah satu kerabat pengunjung.

Ia menekankan bahwa tujuan akhir dari sistem pemasyarakatan bukan sekadar pemenjaraan, melainkan pemulihan kesatuan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan. Bagi tiga narapidana yang bebas hari ini, tantangan sesungguhnya baru dimulai saat mereka kembali ke tengah masyarakat.

Kondusivitas Lapas

Di sisi lain, aspek keamanan tetap menjadi prioritas. Meski suasana Natal identik dengan kelembutan dan kedamaian, Lili menginstruksikan seluruh jajaran pengamanan di Lapas, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Rutan untuk tetap waspada menjaga kondusivitas.

"Pertahankan suasana aman dan kondusif agar tercipta kekhidmatan selama perayaan," tegasnya.

Pemberian remisi khusus keagamaan ini dilakukan serentak di seluruh Indonesia, sebagai amanat undang-undang yang menjamin hak-hak narapidana untuk mendapatkan pengurangan hukuman pada hari besar keagamaan yang mereka anut.

Bagi 96 narapidana lainnya yang menerima Remisi Khusus I (RK I) atau pengurangan sebagian masa tahanan, SK ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri di sisa masa hukuman mereka. (*)

Baca Sebelumnya

Promo ‘Yes Deals’ KAI Daop 7: Diskon Tiket Eksekutif 25%, Harga Mulai Rp390 Ribuan!

Baca Selanjutnya

Jatim Bidik Swasembada Gula, Mentan Targetkan Penanaman 70 Ribu Hektare Tebu

Tags:

Remisi Natal 2025 Remisi Khusus Natal Narapidana Dapat Remisi Warga Binaan Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Yogyakarta Lapas Perempuan Yogyakarta Narapidana Langsung Bebas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

9 April 2026 16:18

Sleman Genjot Pemeliharaan Jalan, DPUPKP Targetkan Kemantapan Infrastruktur 80 Persen

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar