Kabid Cipta Karya DPUPKP Sleman Diperiksa Kejaksaan, Ada Apa?

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Irwansyah

6 Agt 2024 11:30

Thumbnail Kabid Cipta Karya DPUPKP Sleman Diperiksa Kejaksaan, Ada Apa?
Kabid Cipta Karya DPUPKP Pemkab Sleman Zaini Anwar. (Foto: Eko P/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Pemerintah Kabupaten Sleman Zaini Anwar baru saja diperiksa oleh Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Sleman.

Saat dikonfirmasi, Selasa (6/8/2024), Zaini Anwar membenarkan soal kepastian pemeriksaan terhadap dirinya tersebut.

Ia mengaku dimintai keterangan terkait penggunaan Tanah Desa Margokaton untuk pembangunan kolam renang.

Sedangkan pelaksanaan pembangunan proyek tersebut bukanlah pekerjaan DPUPKP Sleman.

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

"Itu pekerjaan Kalurahan sendiri. Saya juga baru mengetahui, pelaksanaan pembangunan di tahun 2016, 2017 dan 2018 tersebut," ungkapnya.

Foto Kolam renang segi empat yang dibangun Pemkal Margokaton mangkrak dan sebagian tergenang air. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)Kolam renang segi empat yang dibangun Pemkal Margokaton mangkrak dan sebagian tergenang air. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

Selain itu, ia menambahkan bahwa sumber dananya berasal dari Desa. Namun terkait rincian besarannya Zaini mengaku tidak mengetahuinya.

Saat ditanya lebih jauh, ia menjelaskan bahwa materi pemeriksaan terhadapnya terkait substansi tersebut. Sementara itu, ia hanya mendapat dua pertanyaan.

Baca Juga:
Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Adapun yang pertama tentang apakah pembangunan bisa dilaksanakan tanpa RAB? Sementara yang kedua tentang dokumen apa saja yang diperlukan dalam pembangunan?

Ketika disinggung mengenai pertanyaan lainnya, Zaini Anwar hanya menjawab menyangkut pertanyaan standar terkait nama, riwayat jabatan, tupoksi dan lain-lainnya.

"Pertanyaannya lebih seperti pertanyaan kepada saksi ahli," pungkasnya.

Dalam Kondisi Memprihatinkan

Hasil pantauan Ketik.co.id di lapangan, Selasa siang (6/8/2024) area kolam renang dalam kondisi mangkrak.

Lokasi kolam renang ini berada di RT 1 Dusun Susukan I Margokaton. Di lokasi terlihat keberadaan dua buah kolam renang besar.

Satu berbentuk persegi empat dan satunya lagi segi delapan dengan kondisi sebagian kreamik yang terpasang telah terlepas.

Sementara bangunan dengan dua ruang didalamnya diduga untuk ruang ganti masing-masing berisi 4 toilet dalam kondisi kumuh penuh coretan.

Salah satu warga sekitar yang mengaku bernama Tono menyebutkan. Kolam renang tersebut belum pernah digunakan sejak awal pembangunan.

"Mangkak belum berfungsi sama sesekali. Belum lama ini digunakan damkar Sleman untuk latihan," ungkapnya.

Sementara itu, ketika didatangi di kantornya Lurah, Carik maupun Danarto Kalurahan Margokaton, Seyegan Sleman baru dinas keluar kota.

Foto Kondisi kolam renang segi delapan terkini. Selasa (6/8/2024). (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)Kondisi kolam renang segi delapan terkini. Selasa (6/8/2024). (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

Selanjutnya Jagabaya Kalurahan Margokaton, Didik Harjunadi ketika dikonfirmasi membenarkan soal pembangunan kolam renang di atas Tanah Kas Desa Margokaton tersebut.

Ia menyebutkan tahun 2018 atau 2019 dihentikan pembangunannya karena  dalam proses pengurusan ijin. Kemudian sejak saat itu tidak dianggarkan lagi.

"Dihentikan karena ijin belum turun. Anggaran dari Dana Desa, dimaksudkan untuk pengembangan ekonomi," terangnya.

Ia menjelaskan, komplek kolam renang tersebut seluas 6000 m2 dan dibangun secara swakelola. Didik mengaku tidak tahu terkait besaran anggarannya. Namun diperkirakan telah menelan anggaran lebih dari Rp1 Milyar besarannya.

Sedangkan proses perijinannya masih di urus dan terus berjalan. Ia menyebutkan tiga hari lalu berkas dikembalikan oleh Dispertaru Sleman untuk disesuaikan  dengan regulasi yang baru.

Dalam kesempatan ini, Didik juga membenarkan pernah diperiksa oleh Pidsus Kejari Sleman dua bulan lalu. Selanjutnya beberapa hari lalu juga dilakukan pemeriksaan terhadap BPKal Margokaton dan beberapa pamong yang sudah pensiun.

Sementara itu saat dikonfimasi belum ada tanggapan atau statement resmi dari Kejari Sleman. (*)

Baca Sebelumnya

Ganggu Jarak Pandang Penerbangan, Kebakaran Lahan di Banyuasin Terus Membara

Baca Selanjutnya

Dukung Industri Tekstil Lokal, Bank Sumsel Babel Wajibkan Karyawan Kenakan Baju Motif Jumputan

Tags:

Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Margokaton Seyegan Sleman Kejari Sleman Kajari Sleman Pidsus Kejari Sleman Tanah Kas Desa Penkum Kejati DIY Puspenkum Kejagung Pembangunan Kolam Renang HUKUM

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H