Desakan Periksa Eks Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman Mencuat

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Rahmat Rifadin

22 Jun 2025 19:05

Thumbnail Desakan Periksa Eks Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3)  Sleman Mencuat
Penggiat antikorupsi dan pemantau kebijakan publik dari Yogyakarta Abdul Hakim, Minggu 22 Juni 2025. (Foto: A Hakim for Ketik)

KETIK, YOGYAKARTA – Kabar tak sedap menerpa eks Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Pemkab Sleman Suparmono menjelang dirinya memasuki masa purna tugas (pensiun). Salah satu pegiat antikorupsi dan pemantau kebijakan publik di Yogyakarta Abdul Hakim, Minggu 22 Juni 2025, meminta adanya pemeriksaan mendalam terhadap Suparmono yang saat ini menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sleman.

Menurut Abdul Hakim, jika diflasback menjelang Pilkada 2024 lalu, banyak bantuan atau hibah bernilai miliaran rupiah yang digelontorkan OPD yang dipimpin Suparmono saat itu.

Disebutkan, terkecuali di wilayah terjadinya bencana, larangan hibah menjelang Pilkada diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya Pasal 71 ayat (3), yang melarang kepala daerah menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon (paslon). 

Adanya larangan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang oleh kepala daerah dalam mempengaruhi jalannya Pilkada. Hibah ataupun bantuan sosial yang diberikan oleh kepala daerah dapat dianggap sebagai bentuk keberpihakan jika diberikan secara tidak adil atau ditujukan untuk mendukung salah satu paslon. 

Baca Juga:
Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Selain itu, Pasal 283 ayat (1) dalam UU tersebut juga melarang pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap peserta Pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

Seakan Terabaikan

Tetapi yang terjadi saat itu seakan terabaikan begitu saja. Sehingga meski gelaran Pilkada 2024 sudah selesai, dan saat ini dugaan pelanggaran sudah tidak bisa dijerat dengan Undang-undang menyangkut tindak pidana Pemilu. Namun maraknya hibah dan penyalurannya saat itu masih menjadi pergunjingan di tengah masyarakat hingga hari ini.

Sebab itulah Abdul Hakim mengaku harus menyuarakan soal ini. Ia juga berpendapat perlu dilakukan evaluasi dan pemeriksaan tersendiri. Mengingat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi seringkali dimulai dengan adanya tindakan melanggar kewenangan.

Baca Juga:
Bupati Harda Kiswaya Kukuhkan Pengurus LKK Banyuraden, Tekankan Sinergi Membangun Sleman

Foto Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Oktober 2023 silam. (Foto: Dok Fajar Rianto/Ketik)Kantor Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan, Oktober 2023 silam. (Foto: Dok Fajar Rianto/Ketik)

Ia ingatkan, penyalahgunaan wewenang, dalam konteks korupsi, berarti tindakan pejabat publik atau pihak terkait yang melanggar aturan, menyalahgunakan kekuasaan, atau bertindak sewenang-wenang untuk kepentingan pribadi atau pihak lain, yang mengakibatkan kerugian bagi negara atau keuangan negara. 

"Jangan sampai diduga terjadi penyimpangan tetapi hanya dibiarkan begitu saja. Maka harus dicermati soal ini benar atau tidak proses penyalurannya," ungkap Abdul Hakim.

Ditegaskan, wajar saja jika maraknya kegiatan yang dilakukan oleh Suparmono selama jadi Kepala Dinas maupun Plt Kepala DP3 Sleman kemudian diduga terjadi sesuatu dalam proses pelaksanaannya.

Untuk itu Abdul Hakim menekankan sudah selayaknya Ispektorat Sleman maupun Aparat Penegak Hukum untuk menelusurinya. Ia berdalih kasihan jika sudah pensiun nanti masih meninggalkan persoalan.

"Karena itu mumpung masih jadi ASN harus segera dipanggil dan dilakukan pemeriksaan," harapnya.

Masih menurut Abdul Hakim, apabila saat ini ternyata Inspektorat Kabupaten Sleman sudah melakukan pemeriksaan, sebaiknya segera diumumkan hasilnya.

"Jangan malah ditutup-tutupi. Namun jika Inspektorat tidak melakukan apa-apa (pemeriksaan)  terkait hal itu maka sudah selayaknya ditanyakan juga kredibilitasnya," tegasnya.

Ia kembali menekankan banyaknya hibah yang digelotorkan menjelang Pilkada 2024 lalu apa betul-betul tepat sasaran atau hanya  sekedar modus semata. Termasuk bagaimana mekanisme permohonan dan penyalurannya saat Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) dipimpin oleh Suparmono.

Namun jika kinerja yang dilakukan sudah benar maka segera dihentikan proses pemeriksaan atau penyelidikan yang dilakukan dan segera diumumkan ke publik.

Langkah Abdul Hakim dalam mensikapi hal ini seakan mengingatkan pernyataan Bupati Sleman Harda Kiswaya sebelumnya.

Saat melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Administrator, Pengawas, dan Kepala Puskesmas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sleman, pada19 Mei 2025 silam.

arda menginginkan apa yang dilakukan OPD ini sebelum Pilkada jangan terjadi di era kepemipinannya. Bupati Harda saat itu menegaskan bahwa era Pilkada harus dihilangkan.

"Jangan pilih kasih. Jelas kemarin saya merasakan itu. Di era saya kini siapapun masyarakat Sleman wajib dilayani dengan baik," kata Harda saat itu.

Begitupun pernyataan Wabup Sleman Danang Maharsa dalam kesempatan yang sama. Danang juga mengaku heran terkait proses penyaluran hibah yang dilakukan oleh DP3 Sleman saat itu.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Rofiq Andriyanto, 27 Maret 2025 lalu secara tidak sengaja juga pernah mengungkapkan adanya pemeriksaan soal pengucuran hibah ini dari Inspektorat Sleman.

Sementara itu saat dihubungi belum ada respons dari Suparmono. Pesan singkat via WA maupun telepon yang ditujukan padanya belum terjawab. Hingga berita ini dimuat upaya konfirmasi masih diteruskan. (*)

Baca Sebelumnya

Trenggalek Takluk dari Sidoarjo, Jalan Terjal Lolos 8 Besar Sepak Bola Porprov Jatim 2025

Baca Selanjutnya

Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Ajak Kader Wujudkan Ajaran Bung Karno, Harus Jadi Solusi Rakyat!

Tags:

Suparmono Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan DP3 Sleman Abdul Hakim anti korupsi Inspektorat Sleman Pilkada 2024 Pemkab Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H