311 dari 883 SPPG yang Ditutup BGN Ada di Jawa dan Madura

BGN Juga Pecat 261 Pegawai

27 Juli 2026 20:45 27 Jul 2026 20:45

Ahmad Istihar, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail 311 dari 883 SPPG yang Ditutup BGN Ada di Jawa dan Madura

Lambang Badan Gizi Nasional. (Foto: Dok. BGN)

KETIK, TUBAN – Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan penertiban besar-besaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan, sementara 883 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) disuspend permanen maupun dihentikan sementara karena terbukti melakukan berbagai pelanggaran.

Langkah tegas tersebut diumumkan Kepala BGN Sudaryono melalui siaran pers yang diterima Ketik.com pada Senin 27 Juli 2026 sore. Penindakan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola Program MBG agar berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.

BGN menyebutkan, sebanyak 261 pegawai non-ASN yang diberhentikan terdiri atas 224 pegawai dan 37 tenaga ahli. Mereka dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran dan seluruh kasus akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain pegawai non-ASN, BGN juga menjatuhkan sanksi pemberhentian terhadap personel Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Jenis pelanggaran ditemukan diantaranya ketidakdisiplinan, keterlibatan dalam praktik judi online, hingga meminta biaya atau fee tambahan kepada yayasan maupun mitra pelaksana program MBG.

Di sisi lain, sebanyak 883 dapur SPPG dikenai sanksi suspend permanen maupun penghentian sementara. Rinciannya, Wilayah I sebanyak 98 SPPG, Wilayah II meliputi Jawa dan Madura sebanyak 311 SPPG, serta Wilayah III sebanyak 474 SPPG.

Saat mencoba menghubungi untuk meminta by name by address SPPG diberhentikan permanen di wilayah II Jawa dan Madura, Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Surabaya, Kusmayanti masih berkoordinasi dan dirapatkan dengan pimpinan sehingga belum dapat diterbitkan. 

"Sabar gih. Masih akan dirapatkan dengan pimpinan," tulisnya.

Sedangkan masih dalam keterangan siaran pers BGN, alasan penangguhan operasional dilakukan karena berbagai pelanggaran, mulai dari kasus keracunan makanan, fasilitas tidak memenuhi standar, hingga pelanggaran operasional lainnya.

"Penerima manfaat yang sebelumnya dilayani oleh SPPG sedang disuspend akan dialihkan ke SPPG terdekat agar pelayanan Program MBG tetap berjalan tanpa terputus," demikian keterangan Kepala BGN Sudaryono melalui pengawas keuangan BGN.

Foto Salah satu Menu Progam Makan Bergizi Gratis/MBG yang standar ukuran operasional prosedur dari Badan Gizi Nasional, Senin 27 Juli 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)Salah satu Menu Progam Makan Bergizi Gratis/MBG yang standar ukuran operasional prosedur dari Badan Gizi Nasional, Senin 27 Juli 2026 (Foto: Ahmad Istihar/Ketik.com)

Gratifikasi dan Pengadaan Bahan Baku Diawasi Ketat

BGN menegaskan kepala SPPG yang menerima ataupun meminta fee tambahan dari yayasan atau mitra akan dikategorikan sebagai tindakan gratifikasi dan berpotensi diproses secara pidana.

"Masyarakat diminta segera melaporkan jika menemukan praktik macam ini," sambungnya

Dalam hal pengadaan bahan baku pangan, BGN mewajibkan seluruh proses dilakukan secara objektif dan transparan. Praktik monopoli oleh kepala SPPG, mitra, maupun yayasan juga dilarang.

Saat ini BGN tengah menyiapkan sistem pengelolaan dan penataan pemasok (supplier) agar proses pengadaan menjadi lebih adil dan akuntabel.

BGN juga melarang seluruh SPPG menggunakan beras SPHP, Minyakita, maupun LPG subsidi 3 kilogram dalam operasional Program MBG. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi tegas hingga pemberhentian. Sementara itu, pengadaan telur wajib mengacu pada harga acuan pemerintah.

Disebutkan, Seluruh dapur SPPG yang masih beroperasi kini juga menjalani pengawasan dan pemeriksaan menyeluruh, termasuk melalui pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan.

Khusus untuk wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), BGN tengah menyusun skema operasional yang lebih berkeadilan agar penyelenggara tidak mengalami kerugian, namun pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

BGN Siapkan Sistem monitoring digital dapat diakses orang tua penerima 

Sebagai bagian dari peningkatan transparansi, dalam waktu sekitar satu minggu BGN akan meluncurkan sistem monitoring digital yang dapat diakses orang tua penerima manfaat untuk memantau pelaksanaan Program MBG.

Menutup keterangannya, Kepala BGN Sudaryono menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala SPPG, yayasan, dan mitra yang telah menjalankan Program MBG sesuai ketentuan.

"Target utama BGN saat ini adalah penertiban dan pengawasan menyeluruh terhadap seluruh dapur yang telah beroperasi guna meningkatkan transparansi tata kelola serta menjamin keberlanjutan investasi, khususnya di wilayah 3T," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

MBG Makan gratis SPPG