KETIK, SURABAYA – Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mengamankan dan menahan K (53 tahun), oknum anggota polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor Sawahan. K ditahan setelah disangka mencabuli anak tirinya selama 4 tahun, sejak Kelas 5 SD hingga Kelas 9 SMP.
Kasatreskrim Polres Tanjung Perak, Iptu M Prasetyo menyatakan, setelah melakukan proses penyidikan dan meminta keterangan sejumlah saksi, pihaknya menahan oknum polisi tersebut.
"Benar, sudah ditahan," ujarnya, Minggu (21/4/2024).
Ia menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian proses penyidikan. Termasuk, menggali keterangan dari pihak pelapor yang juga nenek korban, serta keterangan dari korban.
"Korban sudah dimintai keterangannya. Karena ia masih di bawah umur, maka dilakukan pendampingan oleh neneknya," tegasnya.
Oknum polisi yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual tersebut berasal Polsek Sawahan, dibawah naungan Polrestabes Surabaya.
Ia disebut telah melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap putri tirinya selama 4 tahun lamanya. Atau tepatnya, sejak tahun 2020 lalu. Saat itu, sang putri masih duduh di bangku kelas 5 SD.
Perbuatan cabul itu pun dilakukan oleh oknum polisi itu hingga berulang-ulang hingga korban menginjak kelas 9 SMP.
Kapolsek Sawahan Kompol Domingos De Fatima Ximenes saat dikonfirmasi atas pelaporan anak buahnya itu pun membenarkannya. Demikian pula saat disinggung mengenai materi laporan yang terkait dengan dugaan pelecehan seksual, ia tidak membantahnya.
"Betul (laporan pelecehan seksual), sementara pemeriksaan lebih lanjut silahkan konfirmasi ke (Polres Tanjung) Perak yang menangani," pungkasnya. (*)
Oknum Polisi di Surabaya yang Diduga Cabuli Anak Tirinya Resmi Ditahan
21 April 2024 11:29 21 Apr 2024 11:29
Shinta Miranda, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi oknum polisi cabuli anak. (Foto: Rihad Kumala/Ketik.co.id)
Tags:
Polres Pelabuhan Tanjung Perak polisi pencabulan pencabulan anak tiri Polsek Sawahan Polrestabes SurabayaBaca Juga:
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK PalsuBaca Juga:
14 Joki UTBK Ditangkap Polisi Sudah Beroperasi 9 Tahun, Raup Rp290 Juta!Baca Juga:
Demo Buruh, Polrestabes Surabaya Lakukan Rekayasa Arus Lalu LintasBaca Juga:
Armuji Penuhi Panggilan Polisi, Ini Penjelasan Wawali SurabayaBaca Juga:
Cegah Curanmor, Polisi Pasang Alarm Motor Gratis Disambut Senang WargaBerita Lainnya oleh Shinta Miranda
30 Oktober 2025 15:28
Banyaknya Keluhan Masyarakat Soal Motor Brebet, DPRD Surabaya Dorong Pertamina Tak Hanya Minta Maaf
29 Oktober 2025 05:15
Pendidikan untuk Siapa? Petani Kedung Cowek Terancam Tergusur Demi Sekolah Rakyat
28 Oktober 2025 21:11
Makna Baru Sumpah Pemuda Menurut Yona Bagus: Gen Z Hadapi Perang Pikiran dan Inovasi
28 Oktober 2025 19:05
Marak Konten Mihol, Pemkot Surabaya Minta Influencer Tak Jadi Corong Iklan
28 Oktober 2025 18:57
Benang Emas, Saat Mesin Jahit Mengubah Nasib Ratusan Warga MBR Surabaya
27 Oktober 2025 16:00
[FOTO] Ketika Spesialis Mall Bangun Rumah Sakit, Begini Tampilan Istimewa Siloam Hospitals Surabaya, Gak Ada Bau Obat!
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
BGN Setop Operasional dan Penyaluran Dana 24 SPPG di Sampang, Ini Daftarnya
Alun-Alun Kepanjen Kabupaten Malang Dibangun di Kanjuruhan, PDI Perjuangan: Jadi Simbol Tinggalkan Pola Pikir Kolonial
Kepsek Wanita Lansia Menangis Usai Dimutasi, Ormas 234 SC Kritik Kebijakan Pemkab Pemalang
