KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menangkap lima orang sindikat dugaan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Lima orang tersangka itu yakni, WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) warga Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) warga Kabupaten Pasuruan, dan MA (53) warga Kota Pasuruan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pada Rabu, 27 Mei 2026 kemarin mengatakan, praktik ini terendus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Ada laporan yang mencurigai adanya transaksi kendaraan dengan dokumen tidak sah," katanya.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung mulai serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku," lanjutnya dilansir dari salah satu media nasional.
Dari situ, lanjut Edy, tim melakukan pengungkapan hingga penangkapan terhadap lima orang tersangka. Dan kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda.
Diantaranya, ada yang bertugas sebagai pencetak dokumen, kemudian sebagai penyedia bahan baku, dan hingga perantara penjualan.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertugas menyiapkan bahan baku, pencetak dokumen, dan perantara penjualan," jelasnya.
Dari pekerjaan ini, setidaknya mendapatkan untung banyak. Sebab, satu kali membuat STNK palsu ini, mereka menjual seharga kurang lebih Rp3 juta. (*)
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK Palsu
28 Mei 2026 13:46 28 Mei 2026 13:46
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Polrestabes surabaya menangkap 5 tersangka dugaan pembuat STNK palsu. (Foto: Dokumen Ketik.com)
Tags:
Polrestabes Surabaya Sindikat Stnk Palsu Lima Orang Tersangka STNK Jawa timurBaca Juga:
Gubernur Khofifah Peringati Maulid Nabi Sekaligus Haul Suami, Ribuan Warga Larut dalam Doa BersamaBaca Juga:
Dua PSK asal Bekasi Diadili usai Layani Threesome Rp3 Juta di Surabaya, Pelanggan Tak DijeratBaca Juga:
Ancam Jaringan Listrik, Bupati Situbondo Larang Warga Main Layangan Bersenar KawatBaca Juga:
Diidolakan Warga Pacitan, Ini Profil AKBP Ayub Diponegoro Azhar: Eks Penyidik KPK-KapolresBaca Juga:
Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Grahadi Surabaya, EN Mengaku Malu dan MenyesalBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
26 Agustus 2026 15:40
Gubernur Khofifah di Manggarai Timur, Sapa Warga dan Bagikan Snack untuk Anak-Anak
26 Agustus 2026 14:23
Mengenal Ahmad Yusub, Prajurit TNI AL yang Bawa Nuansa Militer ke Panggung Komedi
26 Agustus 2026 14:07
Mengenal Fuad Sasmita, Komika Asal Madura yang Bawa Cerita Kampung ke Panggung Nasional
26 Agustus 2026 12:31
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Malang Intensifkan Patroli Skala Besar
26 Agustus 2026 11:48
Bersama Warga Jaga Keamanan, Polres Malang Gelar Apel Kamtibmas dan Patroli Gabungan
.png)