KETIK, SURABAYA – Polrestabes Surabaya menangkap lima orang sindikat dugaan pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
Lima orang tersangka itu yakni, WIS (30) warga Banyuwangi, AYH (26) warga Pasuruan, A (57) warga Pasuruan, AR (45) warga Kabupaten Pasuruan, dan MA (53) warga Kota Pasuruan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pada Rabu, 27 Mei 2026 kemarin mengatakan, praktik ini terendus setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.
"Ada laporan yang mencurigai adanya transaksi kendaraan dengan dokumen tidak sah," katanya.
"Setelah menerima laporan itu, anggota langsung mulai serangkaian penyelidikan dan pendalaman hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku," lanjutnya dilansir dari salah satu media nasional.
Dari situ, lanjut Edy, tim melakukan pengungkapan hingga penangkapan terhadap lima orang tersangka. Dan kelimanya memiliki peran yang berbeda-beda.
Diantaranya, ada yang bertugas sebagai pencetak dokumen, kemudian sebagai penyedia bahan baku, dan hingga perantara penjualan.
"Peran mereka berbeda-beda. Ada yang bertugas menyiapkan bahan baku, pencetak dokumen, dan perantara penjualan," jelasnya.
Dari pekerjaan ini, setidaknya mendapatkan untung banyak. Sebab, satu kali membuat STNK palsu ini, mereka menjual seharga kurang lebih Rp3 juta. (*)
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK Palsu
28 Mei 2026 13:46 28 Mei 2026 13:46
Hanifuddin Musa, Mustopa
Redaksi Ketik.com
Polrestabes surabaya menangkap 5 tersangka dugaan pembuat STNK palsu. (Foto: Dokumen Ketik.com)
Tags:
Polrestabes Surabaya Sindikat Stnk Palsu Lima Orang Tersangka STNK Jawa timurBaca Juga:
Dunia Usaha Berbagi di Iduladha, Kadin Jatim Salurkan Daging Qurban kepada 1.750 PenerimaBaca Juga:
Mahasiswa Untag Surabaya Sukses Gelar Kompetisi Cheerleading “Hype Wave Motion 2026”Baca Juga:
Ribuan Jamaah Ikuti Shalat Iduladha bersama Plt Bupati Tulungagung di Masjid Agung Al MunawarBaca Juga:
Tujuh Kabupaten di Jatim Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan, BPBD Jatim Siapkan 867 Rit Air BersihBaca Juga:
PWNU Jatim Terima Sapi Kurban 1,1 Ton dari Gubernur KhofifahBerita Lainnya oleh Hanifuddin Musa
28 Mei 2026 13:51
Implementasi Kepgub Pendidikan Kepramukaan, Kwarda dan Pemprov DKI Lakukan Monev
28 Mei 2026 13:46
Polrestabes Surabaya Gulung 5 Tersangka Sindikat STNK Palsu
28 Mei 2026 11:53
Kejutan Iduladha di Paris: Presiden Prabowo Salat dan Makan Bersama WNI di Wisma Indonesia
28 Mei 2026 11:18
Suhu Panas di Mina 41 Derajat Celcius, Kemenhaj: Jemaah Jangan Lontar Jumrah di Jam 10 ke Atas
27 Mei 2026 18:53
Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina, Siap Laksanakan Lontar Jumrah
27 Mei 2026 18:26
Rupiah Melemah Lagi hingga Rp17.800 per Dolar AS, Ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Trending
Kepala SD di Pemalang Tahan Tangis Usai Terima SK Penugasan, Praktisi Hukum: Jangan Jadikan ASN Korban Kebijakan
Ratusan Guru dan Kepsek Pemalang Terima SK Penugasan, Sejumlah Kepala SD Kecewa Dipindah Jauh dari Domisili
516 Guru dan Kepala Sekolah di Pemalang Terima SK Penugasan
SPMB Kota Malang Memanas! Ribuan Siswa Tak Bisa Masuk Sekolah Negeri
