Isu Sakit Diabetes Eks Bupati Sri Purnomo, Kejari Sleman 'Tancap Gas' Berkas Korupsi Rp10,9 Miliar

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Aziz Mahrizal

5 Nov 2025 11:07

Thumbnail Isu Sakit Diabetes Eks Bupati Sri Purnomo, Kejari Sleman 'Tancap Gas' Berkas Korupsi Rp10,9 Miliar
Kajari Sleman, Bambang Yunianto. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman, Bambang Yunianto, menjadi magnet pemberitaan nasional dalam beberapa waktu terakhir menyusul langkah berani dan konsisten dalam memberantas korupsi di Kabupaten Sleman.

Puncaknya, ketika Kajari Sleman melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo (SP) pada 28 Oktober 2025 lalu, dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Hibah Pariwisata Sleman tahun anggaran 2020.

Mantan Bupati Ditahan: Isu Diabetes Tak Gagalkan Proses Hukum

Penahanan Sri Purnomo banyak disebut menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Negeri Sleman serius membongkar kasus korupsi yang menyentuh level pimpinan daerah.

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Mantan Bupati Sleman dua periode (2010-2015) dan (2016-2021), Sri Purnomo (SP) ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Oktober 2025 lalu, kasus dugaan penyimpangan dana hibah pariwisata yang merugikan keuangan negara hingga Rp10,95 miliar.

Kuasa hukum tersangka sempat mengutarakan bahwa Sri Purnomo mengidap penyakit diabetes melitus (DM) dan memohon penangguhan penahanan. Menanggapi hal ini, Kajari Bambang Yunianto menegaskan bahwa proses hukum tidak terhambat oleh riwayat penyakit.

"Saat penahanan, yang bersangkutan (SP) sudah diperiksa dan dinyatakan aman. Diabetes itu tidak serta merta menghalangi penahanan, lain halnya jika kondisi sudah komplikasi parah seperti gagal ginjal sehingga harus cuci darah. Selama kondisinya terkontrol, proses berjalan terus," tegas Bambang Yunianto.

Kajari Sleman menambahkan bahwa komitmen Kejaksaan tetap teguh. 

Baca Juga:
Detik-detik Menegangkan OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sempat Bersembunyi di Mobil

"Kami telah memiliki alat bukti yang cukup. Penegakan hukum ini tidak mengenal istilah pandang bulu," tegasnya.

Saat ini, lanjut Bambang Yunianto, pada Rabu, 5 November 2025, jajaran Kejari Sleman fokus membawa SP ke pengadilan. Berkas perkara telah diserahkan oleh penyidik dan kini berada di tangan Jaksa Peneliti untuk diperiksa kelengkapan formal dan materilnya.

Bambang menargetkan proses penelitian ini dipercepat agar segera siap dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta.

"Kami berupaya agar perkara ini dapat segera P-21 dan dilimpahkan. Peran Jaksa Peneliti krusial memastikan semua elemen hukum terpenuhi," katanya.

Kasus TKD Tuntas: Tumbangkan "Orang Kuat" dengan Riwayat Diabetes

Ketegasan Kajari Sleman Bambang Yunianto dalam tidak menoleransi alasan kesehatan untuk menangguhkan penahanan juga didasarkan pada pengalaman sebelumnya.

Ia mengonfirmasi bahwa kasus dugaan penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Trihanggo telah dituntaskan. Kasus ini melibatkan Lurah Trihanggo dan pengusaha hiburan malam, yang juga diketahui mengidap diabetes. Kedua sosok tersebut selama ini dikenal sebagai "orang kuat" di wilayah Sleman, dan keduanya telah dijebloskan ke penjara.

Bambang menunjukkan bahwa meski memiliki riwayat penyakit, penahanan dan eksekusi tetap dilakukan. Keberanian Kajari Sleman memproses mantan bupati hingga menuntaskan kasus TKD membuktikan bahwa kekuatan, kekuasaan, dan riwayat kesehatan tertentu tidak dapat membendung proses hukum.

Menutup keterangannya, Kajari Sleman menyampaikan apresiasi tinggi atas respons dan dukungan positif dari masyarakat luas.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat yang luar biasa terhadap upaya pemberantasan korupsi ini. Dukungan publik adalah energi kami," ucap Bambang Yunianto.

Ia meyakinkan bahwa Kejaksaan Negeri Sleman akan terus bergerak, bekerja profesional sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), untuk memastikan tidak ada ruang bagi praktik korupsi di Kabupaten Sleman. (*)

Baca Sebelumnya

Khofifah All-Out! Restorative Justice dan Perang Lawan Narkoba, Jatim Siap Jadi Provinsi Teraman

Baca Selanjutnya

Gunakan DBHCHT Diskoperindag Situbondo, Gelar Pelatihan dan Pendampingan Kepada Masyarakat

Tags:

Kejari Sleman Bambang Yunianto Kasus korupsi Dana hibah pariwisata Sri Purnomo Bupati Sleman Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H