Turis Asing Jadi “Penyelamat” Hotel di Sleman, Pemerintah dan Aparat Tegaskan Kewajiban Lapor

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: Fisca Tanjung

28 Okt 2025 14:12

Thumbnail Turis Asing Jadi “Penyelamat” Hotel di Sleman, Pemerintah dan Aparat Tegaskan Kewajiban Lapor
Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Sleman, Bagus Jalu Anggara (pegang mic), bersama perwakilan Polresta Sleman dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Selasa 28 Oktober 2025, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan dan Pendataan Orang Asing, NGO, Lembaga Asing di Sleman. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pada 2026 yang memangkas secara drastis kegiatan dinas di hotel diperkirakan akan menimbulkan dilema baru bagi industri perhotelan di Sleman.

Di satu sisi, hotel-hotel kini terpaksa menggantungkan pendapatan mereka pada wisatawan asing sebagai sumber “penyelamat” finansial. Di sisi lain, aparat kepolisian dan imigrasi kembali menegaskan konsekuensi hukum yang berat, termasuk pidana, bagi pengelola penginapan yang lalai melaporkan data tamu asing.

Kondisi inilah yang menjadi fokus utama dalam diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD) Pemantauan dan Pendataan Orang Asing, NGO, dan Lembaga Asing yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sleman di The Bean Garden, Selasa, 28 Oktober 2025.

Kepala Bidang Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Sleman, Bagus Jalu Anggara, secara terbuka mengakui dampak keras kebijakan fiskal tersebut.

Baca Juga:
Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

“Efisiensi anggaran 2026 berdampak pada sektor perhotelan karena pemerintah mengurangi pengeluaran untuk perjalanan dinas dan kegiatan rutin. Ini menyebabkan penurunan pemesanan dan okupansi yang sudah terlihat sejak paruh pertama 2025,” ujar Bagus.

Ia menambahkan, penurunan kegiatan pemerintah di hotel, bahkan pengalihan rapat ke kantor-kantor dinas, telah mengancam pendapatan hingga memaksa sejumlah hotel merumahkan karyawan karena biaya operasional yang tidak tertutupi.

Turis Asing Jadi Tumpuan, Pengawasan Diperketat

Di tengah tekanan tersebut, wisatawan asing yang datang melalui paket wisata agen perjalanan menjadi andalan utama bagi para hotelier di Sleman. Situasi ini menuntut sinergi erat antara pemerintah daerah, hotel (PHRI), agen perjalanan (ASITA), serta aparat penegak hukum seperti Imigrasi dan Kepolisian.

Baca Juga:
Anggaran Cupet, Bakesbangpol Pacitan Cari Penginapan Gratis untuk Karantina Paskibraka 2026

Sefta Adrianus Tarigan, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, menegaskan bahwa penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) oleh pengelola hotel bukan sekadar himbauan, melainkan merupakan kewajiban hukum yang harus dipatuhi.

"Setiap orang atau korporasi yang menampung orang asing wajib memberikan data mengenai orang asing yang ditampungnya. Jika tidak, Pasal 117 Undang-Undang Nomor 63 Tahun 2024 tegas menyebut sanksi pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 25 juta," kata Sefta.

Hingga 27 Oktober 2025, Kantor Imigrasi mencatat baru 78 akun APOA yang terdaftar di Sleman. Dari jumlah tersebut, 75 akun berasal dari hotel atau penginapan, sementara 3 akun lainnya tercatat atas nama perorangan.

Polri Ungkap Kasus WNA dan Potensi Ancaman

Sejalan dengan Imigrasi, Iptu Kuswantoro, Kanit 4 Sat Intel Polresta Sleman, menjelaskan dasar hukum pengawasan fungsional Polri terhadap orang asing, yaitu Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2025.

Ia menegaskan, pengawasan ini bertujuan mencegah keterlibatan orang asing dalam berbagai kegiatan berisiko, mulai dari spionase, sabotase, propaganda politik, hingga radikalisme dan tindak pidana yang melanggar norma sosial maupun kearifan lokal.

Data dari Polresta Sleman menegaskan pentingnya pengawasan terhadap orang asing. Sepanjang 2025, tercatat sejumlah insiden yang melibatkan WNA, mulai dari kasus meninggal dunia, dugaan pencurian, hingga kecelakaan lalu lintas. Para WNA yang terlibat berasal dari berbagai negara, seperti Korea Selatan, Irak, dan China.

Menutup diskusi, Bagus Jalu Anggara berharap forum ini bisa menjadi wadah bagi PHRI dan ASITA untuk berbagi kendala di lapangan. Dengan begitu, sinergi antar pihak dapat menghasilkan solusi terbaik, sehingga pelayanan dan penegakan regulasi terhadap orang asing bisa dilakukan secara efektif, efisien, dan menyeluruh. (*)

Baca Sebelumnya

Jabar dan Jatim Diguncang Bencana Hidrometeorologi, BNPB Imbau Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan

Baca Selanjutnya

Ingin Healing Sekaligus Staycation? Ini 3 Hotel di Malang dengan Fasilitas Wellness

Tags:

Kebijakan Anggaran Sleman Industri perhotelan Wisatawan Asing Pelaporan Data Imigrasi Kepolisian PHRI Asita Bakesbangpol Sleman Efisiensi Anggaran Pariwisata Sleman Regulasi Keimigrasian APOA Pengawasan Orang Asing Pemkab Sleman

Berita lainnya oleh Fajar Rianto

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

15 April 2026 14:31

Digitalisasi Rusunawa Sleman: Dari SIMRUWA hingga Target Hunian Kelas Satu

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

15 April 2026 12:27

Zulfikri Sofyan: Vonis Bebas di PN Ruteng NTT Adalah Lompatan Keadilan Substantif

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

14 April 2026 15:49

Strategi Bidang Cipta Karya DPUPKP Sleman Wujudkan Kedaulatan Air Desa: Menuju PAMdes yang Mandiri

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

13 April 2026 22:04

Pemkab Sleman dan Pengadilan Agama Perkuat Sinergi, Bidik Penurunan Pernikahan Dini

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

13 April 2026 15:21

Intip Perencanaan Sumber Daya Air (SDA) Sleman Tahun N+1: Fokus Rehabilitasi Irigasi dan Embung

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

9 April 2026 16:31

Pengamat Hukum Yogyakarta: Inkonsistensi Aktivis Ancam Kredibilitas Gerakan Anti-Korupsi

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar