Realisasikan "Sleman Padang", Dishub Pasang 3.726 Titik APJ Baru di Kawasan Permukiman

21 Mei 2026 12:29 21 Mei 2026 12:29

Fajar Rianto, Fisca Tanjung

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Realisasikan "Sleman Padang", Dishub Pasang 3.726 Titik APJ Baru di Kawasan Permukiman

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Sleman menggunakan armada truk crane saat melakukan penyambungan jaringan APJ di salah satu ruas jalan kabupaten. (Foto: Lik Is for Ketik.com)

KETIK, SLEMAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman bergerak cepat mengejar ketertinggalan infrastruktur penerangan jalan di seluruh wilayahnya. Langkah terstruktur ini menjadi bagian dari komitmen nyata guna mendongkrak kenyamanan warga sekaligus menekan angka kriminalitas serta kecelakaan lalu lintas.

Dalam upaya mewujudkan program prioritas Bupati Sleman Harda Kiswaya yaitu “Sleman Padang” (Dalane Padhang), Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sleman membidik lompatan besar pada tahun anggaran 2026 ini dengan menargetkan pembangunan 3.726 titik Alat Penerangan Jalan (APJ) baru yang difokuskan menyasar kawasan permukiman.

Survei KPBU Catat Defisit 7.479 Titik Jaringan Jalan

Berdasarkan data hasil survei persiapan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), wilayah Sleman sebenarnya mencatatkan kekurangan yang cukup signifikan, yakni sekitar 7.479 titik APJ khusus untuk kategori ruas jalan kabupaten. Kebutuhan ideal untuk menerangi seluruh aspal kabupaten tercatat mencapai 17.488 titik, namun yang saat ini terdokumentasi baru terpasang sekitar 13.265 titik.

Menyikapi gap tersebut, Pemkab Sleman telah merancang strategi ganda agar pemenuhan hak atas penerangan jalan bagi seluruh warga dapat tercapai secara efektif dan merata tanpa membebani satu pos anggaran saja.

Foto Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, AP, MT. (Foto: Fajar R/Ketik.com)Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, AP, MT. (Foto: Fajar R/Ketik.com)

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman, Heri Kuntadi, AP, MT, mengungkapkan bahwa akselerasi pemenuhan kekurangan 7.479 titik lampu di jalan kabupaten tersebut nantinya akan mengandalkan skema KPBU.

Sementara itu, untuk tahun anggaran berjalan ini, intervensi fiskal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dioptimalkan langsung ke sektor lingkungan atau pemukiman warga demi menyukseskan visi besar Bupati Sleman dalam program pemerataan infrastruktur dasar.

"Tahun 2026 ini fokus utama kami ada pada APJ Permukiman dengan target pembangunan sejumlah 3.726 titik. Kami ingin memastikan asas keadilan runtut hingga ke tingkat lingkungan atau klaster hunian warga, sejalan dengan komitmen program 'Sleman Padang' yang diusung oleh Bapak Bupati," ujar Heri Kuntadi, Kamis, 21 Mei 2026.

Rumus Skala Prioritas, Bukan Asal Pasang

Penentuan titik pemasangan lampu baru pun dipastikan tidak dilakukan secara acak, melainkan menggunakan formula skala prioritas yang ketat. Dishub Sleman menerapkan formula skala prioritas yang mengawinkan data teknis lapangan dengan aspirasi bawah. Ruas jalan yang belum terdapat APJ, jalur rawan kecelakaan, jalur rawan kejahatan, jalur evakuasi bencana, hingga jalur akses ekonomi dan wisata menjadi prioritas utama.

"Seluruh parameter tersebut kemudian dikolaborasikan dengan data dan usulan masyarakat, termasuk melalui mekanisme musrenbang," imbuh Heri.

Dengan formula ini, daerah pinggiran yang selama ini minim penerangan standar akan mendapatkan intervensi yang sama besarnya dengan kawasan perkotaan.

Godok Perbup Baru demi Cegah Tumpang Tindih Dana Desa

Di sisi lain, Dishub Sleman juga mengantisipasi potensi tumpang tindih anggaran dengan pemerintah kalurahan yang kerap menganggarkan pengadaan lampu serupa melalui Dana Desa. Koordinasi intensif telah diawali sejak awal tahun 2026 melalui sosialisasi sekaligus konsolidasi pendataan APJ Permukiman di tingkat bawah. Langkah ini krusial agar perluasan jaringan lampu jalan kabupaten dan lingkungan desa saling terintegrasi dan tidak saling berbenturan secara administratif.

Saat ini Pemkab Sleman juga sedang mematangkan payung hukum berupa penyusunan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) pengelolaan APJ.

"Saat ini sedang berproses penyusunan regulasi (perbup) pengelolaan APJ yang di dalamnya mengatur prosedur dan mekanisme pemasangan APJ oleh masyarakat," urai Heri.

Dengan adanya regulasi baru ini, sinkronisasi pengadaan lampu dari berbagai sumber anggaran diharapkan dapat berjalan linier dan akuntabel demi mewujudkan seluruh sudut Sleman yang terang benderang. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pemkab Sleman Dinas Perhubungan Apj Sleman Pju Sleman Harda Kiswaya Heri Kuntadi Bupati Sleman Padang Jalan Kabupaten Apbd Sleman Infrastruktur Permukiman Warga Musrenbang Sleman Dana Desa Perbup Sleman Kpbu Fasilitas Umum Fasilitas Publik tata ruang