Satpol PP Bersihkan Jejak Vandalisme, Bakal Tindak Tegas Pelaku Corat-Coret Tembok

Editor: Fathur Roziq

4 Des 2025 10:00

Thumbnail Satpol PP Bersihkan Jejak Vandalisme, Bakal Tindak Tegas Pelaku Corat-Coret Tembok
Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan memimpin personelnya untuk membersihkan dan mengecat tembok tiang jalan tol di Jalan Raya Jati, dekat Lippo Plaza Sidoarjo, pada Kamis pagi (4 Desember 2025). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

KETIK, SIDOARJO – Corat-coret fasilitas publik merupakan tindakan vandalisme yang dilakukan oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Tangan jahil para pelaku berdampak buruk. Bisa merusak lingkungan, mengganggu ketertiban umum, mencemari keindahan kota, dan menumbuhkan budaya negatif anak-anak muda. Satpol PP Sidoarjo turun tangan.

Pada Kamis pagi (4 Desember 2025), Jalan Raya Jati, Kota Sidoarjo, begitu ramai. Lalu lintas padat. Teriakan klakson kendaraan terdengar memekakkan telinga. Puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo tampak sibuk di bawah jalan tol.

Di depan mereka terlihat, tiang beton jembatan begitu kumuh. Coretan cat hitam mengotori bagian-bagian beton yang seharusnya bersih. Sebagian lagi warna-warni. Merah kuning, hijau, biru, dan sebagainya tidak teratur. Menjijikkan mata.

Tulisannya pun tidak keruan. Ada yang bisa terbaca. Lebih banyak yang tidak jelas maksud dan tujuannya apa. Jelas para pelaku vandalism itu cuma ingin mengotori Kota Sidoarjo yang bersih.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Anggota Satpol PP membawa sapu, kuas, dan peralatan pembersih lain. Pekerjaan mereka tidak mudah. Coretan-coretan cat itu tertumpuk oleh debu tebal. Mereka harus membersihkan debu dulu sebelum menghapus jejak-jejak vandalisme tersebut. Belum lagi tempelan-tempelan poster yang kuat merekat. Dipreteli satu per satu.

”Wah, bener, Pak. Harus dibersihkan ini,” ungkap Hari, salah seorang pejalan kaki yang melewati bawah jembatan tol di Jalan Raya Jati. Tindakan Satpol PP Sidoarjo ini layak ditiru sebagai upaya melindungi wajah Kota Sidoarjo.

Foto Anggota Satpol PP Sidoarjo membawa pengumuman peringatan dan sanksi tegas terhadap peaku vandalisme.  (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)Anggota Satpol PP Sidoarjo membawa pengumuman peringatan dan sanksi tegas terhadap pelaku vandalisme. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Kepala Satpol PP Sidoarjo Yany Setyawan memimpin sendiri anggotanya. Sejak sekitar pukul 06.30, puluhan anggotanya telah bersiap di lokasi. Anggota lain kemudian menyusul datang membawa cat dan roller panjang.

Baca Juga:
Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Yany memulai mengecat tembok tiang jembatan yang sudah dibersihkan. Anggota Satpol PP lain membantunya. Berpindah dari satu tiang ke tiang lain. Aksi Ndan Yany, panggilan akrabnya, itu menjadi perhatian pengguna jalan. Ada pengendara motor yang menyempatkan diri menepi.

Dia mengatakan, aksi bersih-bersih jejak vandalism itu merupakan kegiatan bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo. Satpol PP telah berkoordinasi dengan DLHK dan mendapatkan support penuh.

”Kami berharap kegiatan ini menggugah kepedulian warga Sidoarjo,” kata Yany  Setyawan.

Satpol PP mengajak masyarakat untuk menjaga estetika dan wajah Kota Sidoarjo agar tetap indah. Menjaga kebersihan lingkungan kota serta mengedukasi warga tentang pentingnya menjaga estetika dan kebersihan kota.

”Kami juga meningingatkan mereka yang mencorat-coret fasilitas umum dan fasilitas sosial. Kalau masih melakukan tindakan seperti ini, akan kami kenakan sanksi tipiring (tindak pidana ringan),” kata Yany Setyawan.

Foto Personel Satpol PP Sidoarjo dan DLHK Sidoarjo saling bantu membersihkan bekas-bekas coretan di dinding jembatan tol Jalan Raya Jati. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)Personel Satpol PP Sidoarjo dan DLHK Sidoarjo saling bantu membersihkan bekas-bekas coretan di dinding jembatan tol Jalan Raya Jati. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Personel Satpol PP Sidoarjo juga membawa papan peringatan untuk dipasang di lokasi. Papan itu menyebutkan bahwa corat-coret sembarangan di fasilitas umum, bangunan milik pemerintah, orang lain, pasar, dan pagar melanggar Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

Sanksinya tegas, tindakan vandalisme bisa dijatuhi sanksi denda sampai Rp 50 juta. (*)

Baca Sebelumnya

Hari Disabilitas Internasional 2025: Momentum Penguatan Inklusi dan Akses bagi Penyandang Disabilitas

Baca Selanjutnya

Wali Kota Kediri Luncurkan Kawasan Parkir Digital dan Apresiasi Juru Parkir Berprestasi

Tags:

Vandalisme Sidoarjo Satpol PP Sidoarjo Corat-coret tembok Sidoarjo Pemkab Sidoarjo Jalan Raya Jati Lippo Plaza Sidoarjo

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar