Puskesmas Diharuskan Kembalikan Kapitasi BPJS Rp 995 Juta, Data Temuan BPK Disinyalir Tidak Valid

Editor: Fathur Roziq

19 Des 2024 13:41

Thumbnail Puskesmas Diharuskan Kembalikan Kapitasi BPJS Rp 995 Juta, Data Temuan BPK Disinyalir Tidak Valid
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori, Kepala BPJS Kesehatan Sidoarjo Munaqib, anggota Komisi D Tarkit Erdianto, dan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Bangun Winarso berbincang setelah hearing di DPRD pada Kamis (19 Desember 2024). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Puskesmas-puskesmas di Kabupaten Sidoarjo harus mengembalikan uang kapitasi yang telah diterima dari BPJS Kesehatan. Sebab, uang itu dibayar untuk peserta yang dianggap sudah meninggal atau datanya ganda. Nilainya mencapai Rp 995 juta. BPJS akan mengembalikan uang dari puskesmas ke Kementerian Keuangan berdasar audit BPK RI. 

Persoalan itu mengundang keresahan puskesmas-puskesmas. Pada Kamis (19 Desember 2024), Komisi D DPRD Sidoarjo mengadakan hearing. Yang dihadirkan adalah BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan beserta puskesmas-puskesmas, Dinas Sosial, serta Disdukcapil Sidoarjo. 

Ketua Komisi D Dhamroni Chudlori mempersilakan masing-masing menyampaikan pendapatnya. Setelah itu  muncul kesimpulan bahwa pangkal persoalannya adalah data yang tidak valid. 

Seperti temuan beberapa kepala puskesmas di Kabupaten Sidoarjo. Mereka mengeluh karena harus mengembalikan ke BPJS Kesehatan. Uangnya dari mana. Namun, data nama-nama yang disebut sudah meninggal ternyata masih hidup. 

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 M

 Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) diberikan pemerintah pusat dalam APBN. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ada data penerima yang seharusnya tidak menerima dana PBI JK. Ada dua jenis. Ada orang yang sudah meninggal tetap dicantumkan sebagai penerima. Ada pula data ganda penerima yang sama-sama tercatat sebagai penerima.

"Temuan itu ternyata harus dikembalikan oleh puskesmas-puskesmas di Sidoarjo. Nilainya Rp 995 juta," terang Dhamroni.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Munaqib menjelaskan, angka Rp 995 juta itu merupakan temuan BPK RI. Pihaknya menagih ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo itu berdasar data dari BPK. BPJS Sidoarjo tidak punya data tersendiri untuk itu. Ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Sidoarjo. 

"Total sekitar 96 juta nama di seluruh Indonesia," katanya.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Munaqib mencontohkan, peserta penerima bantuan PBI JK yang sudah meninggal ternyata tidak dilaporkan. Jadi, iurannya masih dibayar oleh BPJS Kesehatan. Misalnya sudah meninggal 5 bulan lalu dan baru dilaporkan sekarang. BPJS Kesehatan masih membayarnya. Maka, BPJS Kesehatan wajib mengembalikan. Karena ini temuan BPK RI, BPJS Kesehatan mau tidak mau harus mengembalikan. 

Untuk Sidoarjo, pengembalian ini relatif hampir selesai. Baik puskesmas-puskesmas maupun beberapa dokter. Untuk puskesmas, sistemnya dicicil. Pengembalian Oktober dan November sudah selesai. Tinggal Desember. 

"Sudah hampir selesai ya," ungkap Munaqib.

 

Foto Suasana hearing Komisi D DPRD Sidoarjo tentang pengembalian dana kapitasi BPJS Kesehatan di DPRD Sidoarjo. Kadinkes dr Lhaksmie (kanan) menyampaikan pandangannya. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)Suasana hearing Komisi D DPRD Sidoarjo tentang pengembalian dana kapitasi BPJS Kesehatan di DPRD Sidoarjo. Kadinkes dr Lhaksmie (kanan) menyampaikan pandangannya. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

Kepala Dinas Keseharan Sidoarjo dr Lhaksmie Herawati Yuantina mengatakan, karena ini menjadi kewajiban, dinkes dan puskesmas akan mengembalikan apa yang menjadi tanggung jawab. Tapi, karena masih harus validasi data, dirinya mohon waktu. Jika data sudah valid berapa yang harus dikembalikan, akan dikembaliman. 

"Dalam beberapa bulan terakhir dan ada pertemuan lagi, kita sampaikan data-data yang valid," katanya. (*). 

Baca Sebelumnya

Pascabencana: Rumah Rusak di Pacitan Kini Kembali Pulih, Ini Datanya

Baca Selanjutnya

Silaturahmi Mas Rio dengan Masyarakat Besuki, Sinyal Kuat Penuhi Janji Politiknya

Tags:

sidoarjo DPRD Sidoarjo BPJS Kesehatan Sidoarjo Dinas Kesehatan Sidoarjo Disdukcapil Sidoarjo Dhamroni Chudlori Bangun Winarso

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 M

18 April 2026 17:44

Anggota DPRD Sidoarjo Siap Bantu Pokir untuk SDN Sidokepung, Dinas Pendidikan Perbaiki 54 Sekolah Rp 47 M

Plafon SDN Sidokepung Ambrol, Bupati Subandi: Segera Perbaiki, Bisa Dibangun 2 Lantai Tahun 2027

18 April 2026 14:34

Plafon SDN Sidokepung Ambrol, Bupati Subandi: Segera Perbaiki, Bisa Dibangun 2 Lantai Tahun 2027

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

16 April 2026 12:01

Sekda Fenny Apridawati Dalami Cyber Security dan Transformasi Digital di Korsel

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

16 April 2026 09:55

Dongkrak PAD Sidoarjo; Bank Jatim Tertinggi, BPR Delta Artha Naik, Delta Tirta dan Aneka Usaha?

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Resmi! Pesona Gondanglegi 2026 di Kabupaten Malang Ditiadakan

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Penyegelan Pabrik Ayam di Jombang, Aktivis: Penindakan Harus Berlaku Sama, Jangan Ada Kepentingan Bisnis

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda

Mantan Kepala SMAN 1 Situbondo Dilantik Jadi Kepsek Garuda