Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Ditarget Rampung Desember

18 Mei 2026 22:59 18 Mei 2026 22:59

Fathur Roziq

Editor
Thumbnail Pembebasan Lahan Flyover Gedangan Ditarget Rampung Desember

Bupati Subandi menjelaskan seputar rencana pembebasan lahan untuk pembangunan Flyover Gedangan kepada warga pada Senin malam (18 Mei 2026). (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

KETIK, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo memulai sosialisasi rencana pembangunan Flyover Gedangan. Senin malam (18 Mei 2026), ratusan warga pemilik lahan menghadiri pertemuan di Kantor Kecamatan Gedangan. Pembebasan lahan ditarget bisa selesai pada akhir 2026. Pembangunan konstruksi mulai 2027.

Hadir langsung dalam pertemuan itu Bupati Subandi bersama para asisten dan kepala dinas, serta camat dan kepala desa. Perwakilan BPN, Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, dan instansi lain juga datang. Mereka bergantian menjawab pertanyaan para pemilik tanah yang bakal digunakan untuk pembangunan Flyover Gedangan. 

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) Sidoarjo M. Mahmud menjelaskan berbagai hal tentang rencana pembebasan lahan dan pembangunan flyover. Salah satunya, target waktu pembebasan yang harus selesai pada Desember 2026. Tahap-tahap persiapan, perencanaan, penaksiran harga tanah, bangunan,dan sebagainya disampaikan. 

Salah satu poin pentingnya adalah penaksiran harga tanah, bangunan,dan sebagainya akan dilaksanakan oleh tim apraisal independen. Pemkab Sidoarjo tidak bisa memengaruhi tim tersebut. Nilai apraisal tertinggilah yang akan dipakai.

"Terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu semua. Pembangunan ini memerlukan dukungan kita semua," kata Mahmud.

Tujuan pembangunan Flyover Gedangan ini, antara lain, memecahkan persoalan kemacetan di Perempatan Gedangan yang sudah berlangsung sangat lama. Pembangunan flyover ini juga diharapkan memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi masyarakat. 

"Ada penghematan waktu dan biaya dengan jarak yang efektif," tambah Mahmud. 

Foto Salah seorang warga pemilik lahan untuk Flyover Gedangan bertanya tentang dokumen akta kematian bagi pewaris tanah yang sudah meningg. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)Salah seorang warga pemilik lahan untuk Flyover Gedangan bertanya tentang dokumen akta kematian bagi pewaris tanah yang sudah meninggal puluhan tahun lalu. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.com)

Bupati Subandi menyatakan pembangunan Flyover Gedangan merupakan program yang memerlukan keseriusan. Itu merupakan salah satu visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Sidoarjo. Program ini juga telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Ada dukungan dari menteri, bahkan presiden.

Soal ganti rugi, Bupati Subandi memastikan Pemkab Sidoarjo tidak akan merugikan masyarakat. Tanah, bangunan, maupun tanaman dan sebagainya akan diganti oleh pemerintah. Harga apraisal tertinggi, itu yang akan dipakai.

"Kalau Bapak/Ibu sekalian membantu, pasti kami juga akan membantu Njenengan semua," kata Bupati Subandi.

Selama sosialisasi berlangsung tidak muncul penolakan terhadap rencana pembangunan Flyover Gedangan. Hadirin setuju. Mereka juga tampak antusias bertanya tentang hal ihwal terkait syarat-syarat pelepasan lahan. Dari soal dokumen tanah, prosedur pembebasan, penyelesaian hak waris, sampai pajak dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Dipastikan pemilik lahan bakal tidak kena pajak dan BPHTB. 

Mereka diminta segera menyiapkan berbagai dokumen dan data-data terkait kepemilikan tanah. Alas hak, bangunan, sampai pepohonan yang berharga akan diganti rugi. Warga juga diminta intensif berkomunikasi dengan kepala desa dan camat. (*) 

 

Tombol Google News

Tags:

Flyover Gedangan sidoarjo Bupati Subandi Pemkab Sidoarjo