Ketua DPRD Sidoarjo: Kalau Anggota Dewan Minta Macam-Macam dari Dana BK, Itu Ulah Oknum, Bukan Lembaga

Jurnalis: Fathur Roziq
Editor: M. Rifat

2 Nov 2023 14:21

Thumbnail Ketua DPRD Sidoarjo: Kalau Anggota Dewan Minta Macam-Macam dari Dana BK, Itu Ulah Oknum, Bukan Lembaga
Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes dalam suatu acara. Dia menyatakan tidak ada permintaan khusus terkait dana BK. (Foto: dokumen pribadi)

KETIK, SIDOARJO – Ketua DPRD Sidoarjo H Usman MKes memastikan tidak ada masalah dengan bantuan keuangan (BK) yang diberikan oleh anggota dewan kepada desa. BK merupakan jalinan komunikasi antara anggota DPRD Sidoarjo yang mencalonkan diri lagi (petahana) dengan masyarakat. BK untuk desa sangat membantu percepatan pembangunan.

”Tidak ada yang salah dengan BK. Masyarakat yang membutuhkan,” kata Usman pada Rabu (1/11/2023). Jalinan komunikasi yang baik tentu lebih membuka peluang bagi calon petahana di DPRD Sidoarjo untuk terpilih lagi.

Usman sendiri blak-blakan juga memberikan dana BK ke desa-desa di wilayah daerah pemilihannya, yaitu dapil Sidoarjo 1 (Sidoarjo, Buduran, Sedati).

Di Kecamatan Kota Sidoarjo, misalnya, Usman memberikan bantuan keuangan untuk Desa Rangkah Kidul Rp 250 juta. Desa Suko berupa pavingisasi senilai Rp 200 juta. Beberapa desa lain juga dapat, seperti Desa Cemengbakalan dan Banjargendo.

Baca Juga:
Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

Untuk Buduran, hampir semua desa dikucurinya dengan anggaran BK senilai Rp 50 juta. Di Kecamatan Sedati, Usman memberikan anggaran BK Rp 115 juta.

Bolehkah dana BK diberikan sebagai transaksi suara dalam pemilu? Dia menegaskan tidak ada aturan khusus tentang itu. Namun, jika ada caleg petahana DPRD Sidoarjo yang berharap dapat suara setelah memberikan BK tentu tidak ada masalah. Mereka juga menghitung hasil rekapitulasi data saat pemilu. Di daerah yang dikucuri BK, caleg itu dapat berapa.

”Apa salah kalau seperti itu?” ungkap anggota DPRD Sidoarjo selama tiga periode itu.

Mengapa? Menurut Usman, DPRD Sidoarjo memang lembaga politik. Anggota Badan Anggaran DPRD Sidoarjo, misalnya, tentu berupaya bagaimana memperjuangkan aspirasi daerah yang diwakilinya untuk masuk dan dapat anggaran dari APBD Sidoarjo.

Baca Juga:
Muscab VI PKB Sidoarjo Perkuat Soliditas dan Arah Perjuangan Partai ke Depan

Yang tidak boleh itu, tandas Usman, adalah anggota DPRD Sidoarjo memaksakan kehendaknya dalam penggunaan BK di desa. Dana bantuan keuangan (BK) umum memang hasil usulannya di DPRD Sidoarjo. Namun, penggunaan dana itu tetap ditentukan oleh musyarawarah desa (musdes).

”Misalnya hasil musdes beda dengan keinginan yang memberi BK, itu sah-sah saja,” tambah Usman.

Bagaimana jika ada anggota DPRD Sidoarjo yang meminta macam-macam? Misalnya, minta fee, minta garap proyek, atau minta komitmen lain dengan pemerintah desa? Sebagai ketua DPRD Sidoarjo, Usman menyatakan itu tidak lebih adalah ulah oknum saja.

Dia sendiri mengaku tidak pernah meminta-minta seperti itu. Setelah menerima dana BK, pemerintah desa bebas memanfaatkannya untuk membangun desa. Semua terserah aspirasi desa.

Kecuali, kalau memang kepala desanya ikut ”bermain” dengan anggota dewan. Dia akan menindaklanjuti jika ada laporan yang menyangkut kelembagaan DPRD Sidoarjo. Bukan ulah oknum anggota dewan secara personal.

”Saya itu ketua yang merusak komitmen anggota yang seperti itu. Saya juga tidak pernah meminta-minta,” tuturnya.

Selaku ketua DPRD Sidoarjo, lanjut Usman, dirinya sudah beberapa kali mendapat laporan dari Kades-Kades. Ada anggota DPRD yang mematok persyaratan-persyaratan khusus apabila desa ingin mendapatkan dana BK.

Legislator DPRD Sidoarjo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu selalu mengingatkan anggota dewan agar tidak bermain-main dengan anggaran negara.

Ketika ada pertemuan dengan Kades-Kades, mereka juga selalu diingatkan agar tidak menerima tawaran BK dari oknum-oknum yang memasang syarat-syarat yang melanggar hukum.

”Kalau ada yang minta fee atau syarat-syarat tertentu lain, jangan dituruti. Itu yang selalu saya sampaikan kepada Kades-Kades,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dana bantuan keuangan (BK) desa sangat membantu pemerintah desa dalam membangun dan memajukan desa. Dana BK digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan. Misalnya, membangun infrastruktur berupa jalan, jembatan, dan fasilitas umum lain.

Ada juga dana BK yang digunakan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Misalnya, pelatihan kader-kader posyandu, kesehatan, pendidikan, maupun bantuan sosial masyarakat. (*)

Baca Sebelumnya

Jadi Wajah Kampus, UB Jaring Mahasiswa Terbaiknya dalam Ajang Putra Putri Brawijaya

Baca Selanjutnya

Wakil Bupati Blitar Siap Dipanggil Angket DPRD, Terkait Kasus Sewa Rumah Dinas

Tags:

DPRD Sidoarjo H Usman MKes Ketua DPRD Sidoarjo Bantuan Keuangan BK DPRD

Berita lainnya oleh Fathur Roziq

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

15 April 2026 11:17

Anggota DPRD Sidoarjo Rafi Wibisono Ungkap Aset Pemkab Jadi TPS Sampah Liar

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

15 April 2026 10:07

DLHK Sidoarjo Tindak TPS Liar di Jabon Sidoarjo

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

14 April 2026 08:21

DPRD Sidoarjo Ingatkan Komisaris-Direksi BPR Delta Artha dan Aneka Usaha

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

14 April 2026 06:52

Empat Posisi di BPR Delta Artha dan PT Aneka Usaha Sidoarjo ”Terlarang” untuk Pengurus Parpol

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

12 April 2026 06:30

Bupati Subandi Upayakan Renovasi RTLH dan Bantu Jaminan Kesehatan Warga Sidoarjo

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

11 April 2026 06:49

Dicari! Direksi BPR Delta Artha dan Direktur PT Aneka Usaha Sidoarjo, Seperti Apa Seleksinya?

Penawaran Iklan Ketik

Follow Us On:

Logo Tiktok Logo instagram Logo Facebook Logo X

Update terus kabar terbaru melalui sosial media ketik, dijamin ga akan bosen!

Sedang Ramai:

Thumbnail Berita - Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Bukan WFH, Pemkot Malang Instruksikan ASN Berangkat Kerja dengan Bersepeda Demi Hemat BBM

Thumbnail Berita - Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Dinkes: Hasil Lab Keracunan MBG Siswa Tegalombo Pacitan Ditunggu 4–5 Hari

Thumbnail Berita - Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Cegah Penyimpangan, BGN dan Kejagung RI Luncurkan 'Jaga Dapur MBG' di Tuban

Thumbnail Berita - [FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

[FOTO] Ribuan Jemaah Muhammadiyah Padati Stadion Gajayana Kota Malang untuk Salat Idulfitri 1447 H

Thumbnail Berita - Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar

Jadwal Final Piala AFF Futsal 2026 Thailand vs Indonesia, Misi Merah Putih Pertahankan Gelar